MaxFM WAINGAPU – Sebuah video dengan narasi begal di Sumba Timur beredar luas di media sosial.
Bahkan video yang sudah tersebar luas ini disebarkan dengan narasi bahwa aksi begal ini terkoordinir dalam kelompok dengan nama King Night yang sudah beranggotakan 190 orang laki-laki dan perempuan.
Video ini menampilkan kombinasi rekaman CCTV dan juga foto-foto saat penangkapan dua orang terduga pelaku oleh anggota Buser Polres Sumba Timur.
Video doubling ini bahkan diberi thumbnail logo Resmob Polres Sumba Timur hingga mampu meyakinkan pengguna media sosial terkait kebenaran informasi begal ini.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, S. IK., melalui Kanit PPA, Satreskrim Polres Sumba Timur, Aipda Ahmad Furqan menjelaskan kronologi kejadian ini.
Ditemui di Mapolres Sumba Timur, Ahmad Furqan menjelaskan peristiwa ini terjadi 2 September 2023 lalu sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Dimana pada saat itu kedua anak yang diduga sebagai pelaku ini melempar korban yang adalah seorang purnawirawan Polri di depan SMA PGRI Waingapu.
Dijelaskannya kedua anak ini melempar korban karena mengira korban adalah orang yang mengejar mereka saat dari Depnaker dan hendak mengantar teman mereka ke Swembak.
Karenanya saat berpapasan dengan korban, keduanya langsung melempar korban dengan batu yang diambil di Prailiu dalam perjalanan dari Depnaker ke Swembak.
“Jadi ini anak-anak yang mabuk peci (minuman keras lokal) sehingga bukan sedang membegal seperti yang beredar,” ungkap Ahmad Furqan.
Dijelaskannya kedua pelaku anak ini kemudian terlibat perkelahian beberapa kali dengan korban hingga Handphone korban jatuh dan dibawa kabur keduanya.
Handphone milik korban ini kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk membeli peci dan rokok untuk minum mabuk dan merokok bersama teman-teman mereka.
“Handphone nya dijual seharga Rp 350 ribu sehingga saat kita lacak dan temukan Handphone nya baru kita kejar pelakunya dan ketemu,” jelasnya.
Ahmad Furqan menambahkan kedua anak yang menjadi pelaku ini berhasil diamankan di tempat masing-masing Senin (18/09/2023) dan keduanya resmi ditahan sejak Selasa (19/09/2023) untuk tujuh hari ke depan.
Terkait beredarnya kabar bahwa kedua anak ini adalah bagian dari kelompok begal yang beranggotakan 190 orang dalam narasi yang disertakan dengan video yang dibagikan, Ahmad Furqan menegaskan sesuai dengan hasil penyelidikan penyidik, hal itu tidak benar.
“Baik dari korban maupun kedua anak yang jadi pelaku ini, tidak dapat disimpulkan sebagai begal karena keduanya sudah sangat mabuk saat kejadian,” tandasnya.(ONI)