Scroll to Top
Innova Seruduk Xeon Satu Orang Meninggal Dunia
Posted by maxfm on 11th Januari 2022
| 1420 views
Innova yang menabrak kedua korban, ditemukan parkir di rumah kosong yang ada di wilayah Kampung Barat, Kelurahan Matawai [Foto : Istimewa]

MaxFM, Waingapu – Sebuah mobil Innova berwarna hijau metalik menyeruduk sepeda motor Xeon warna hitam di Jalan L.D. Dapawole, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, Senin (10/01/2022). Tabrakan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Xeon meninggal dunia, sedangkan anaknya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.




Informasi yang diterima dari Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK melalui pesan WhatsApp Senin (10/01/2022) malam. Dijelaskannya kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pertama yang mengakibatkan korban jiwa di Kabupaten Sumba Timur ini diduga terjadi karena pengemudi mobil Inova kurang berhati-hati saat melintasi perempatan di antara Museum Daerah DR (H.C) Umbu Hina Kapita dan Kantor Camat Kota Waingapu.

Dijelaskannya akibat tabrakan tersebut nyawa pengendara sepeda motor Xeon Valentine Susanti Manu (23) yang merupakan warga Desa Kuruwaki, Kecamatan Pahunga Lodu tidak dapat diselamatkan walau sempat dilarikan warga menggunakan mobil dinas Camat Kota Waingapu ke RS Imanuel. Sementara anaknya, Sandro Sulistio Manu (3) masih harus mendapatkan perawatan medis karena mendapatkan sejumlah luka.




“Keduanya sempat dirawat di RS Imanuel namun kondisi sang ibu memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Umbu Rara Meha dan akhirnya meninggal,” jelas Handrio.

Handrio menjelaskan anggotanya dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi dari Kanit Intelkam Polres Sumba Timur yang sedang berada di RS Imanuel saat kedua korban dibawa ke RS Imanuel, dan selanjutnya mencari dan menemukan barang bukti maupun tersangka kasus Lakalantas ini yang sempat melarikan diri pasca menabrak kedua korban.



Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Febrian Eko Putra menambahkan setelah mendapatkan laporan dan melakukan pencarian terhadap mobil Innova yang menabrak kedua korban, akhirnya pihaknya menemukan mobil tersebut parkir di rumah kosong yang ada di wilayah Kampung Barat, Kelurahan Matawai. Sementara itu Anser Suriman Awang (24) yang mengendarai mobil tersebut ditangkap polisi di belakang rumah kosong tersebut.

Dijelaskannya setelah menangkap Anser pihaknya langsung membawanya dan mobil Innova yang menjadi barang bukti lakalantas maut ini ke Mapolres Sumba Timur dan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan hingga menetapkan Anser sebagai tersangka dalam kasus Lakalantas maut ini.




“Yang bersangkutan (Anser Suriman Awang) langsung kita tahan untuk 14 hari ke depan,” ungkap Febrian.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons