Scroll to Top
Covid Melejit, ASN Kembali WFH
Posted by maxfm on 6th Juli 2021
| 2090 views
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoi, SH., M.Si. [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur terus meningkat dalam sepekan terakhir dengan rata-rata 24 kasus per hari. Karenanya pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengubah Surat Edaran Bupati Sumba Timur Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).




Salah satu poin perubahan dalam PPKM ini adalah Apratur Sipil Negara (ASN) tingkat Kabupaten Sumba Timur maupun lembaga vertikal semuanya dibatasi yang bekerja dari kantor hanya boleh 25 persen, sedangkan 75 persen lainnya bekerja dari rumah.

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoi, SH., M.Si menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dengan Radio Max 96.9 FM, Selasa (06/07/2021). Dijelaskannya pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan pembatasan terhadap jumlah ASN yang bekerja dari kantor menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur dalam sepekan terakhir yang cukup tinggi.



“Data dari tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 5 Juli jumlah kasus positif sebanyak 193 kasus sehingga rata-rata kasus per harinya adalah 24 dan ini cukup tinggi,” jelasnya.

Karenanya dalam rapat bersama dengan tim Satgas Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan secara virtual, Senin (05/07/2021) kemudian diputuskan untuk kembali melalukan pembagian jadwal kerja dari rumah maupun kerja dari kantor untuk ASN. Dimana dalam SE PPKM perpanjangan ke-11 yang dikeluarkan Senin (28/6/2021) lalu ASN kembali diijinkan untuk masuk 100 persen bekerja dari kantor.



“Sebenarnya PPKM ke-11 baru akan berakhir tanggal 12 Juli mendatang, tetapi perkembangan kasus positif saat ini memaksa pemerintah untuk kembali melakukan perubahan,” ungkapnya.

Selain pembatasan jumlah ASN yang masuk kerja di kantor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan pemerintah juga akan menyurati para pimpinan umat beragama agar untuk sementara waktu kegiatan peribadahan dilakukan secara daring.

“Kita akan segera keluarkan surat ke para pemuka agama hari ini,” jelasnya.




Mengenai pengawasan arus keluar-masuk masyarakat ke Kabupaten Sumba Timur, Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan untuk arus masuk dari bandar udara akan tetap berlangsung seperti yang terjadi selama ini. Sedangkan untuk yang masuk melalui jalur laut akan dilakukan penambahan tim di pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada semua penumpang yang hendak turun.

“Tim dari satgas akan siaga di pelabuhan setiap ada kapal penumpang mau sandar,” urainya.



Mengenai kegiatan vaksinasi, yang berpotensi menyebabkan kerumunan karena tingginya antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi, Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Timur ini menegaskan agar itu diperhatikan dan jangan sampai terjadi. Karena kerumunan merupakan salah satu hal yang harus dihindari dalam penerapan protokol kesehatan.

Diharapkannya dengan adanya pembatasan ini, laju penambahan kasus dan daerah penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur bisa kembali ditekan sebagaimana yabg terjadi beberapa pekan sebelumnya. (TIM)

Show Buttons
Hide Buttons