Scroll to Top
Lab. PCR RSUD URM Bersiap Mendapat Ijin Sebagai Lab. Pemeriksa Covid-19
Posted by maxfm on 25th Mei 2021
| 1398 views
Tampak Depan Lab. PCR RSUD URM. Senin (25/05/2021) [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu -Tim visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan visitasi mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu.




Tim Bagian Pelayan Kesehatan Rujukan Dinkes NTT terdiri dari Derty Koroh, SKM, MPH. dan Melkianus Ibu, SKM, M.Kes. Kepada MaxFM Derty Koroh, SKM, MPH. menjelaskan visitasi dan verifikasi ini berdasarkan surat dari direktur Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha dan hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Visitasi dan verifikasi ini mengacu pada Permenkes terbaru terhitung 11 Mei 2021, dan dari pantauan tim boleh dikatakan semua yang ada di Laboratorium PCR RSUD sudah memenuhi syarat Badan Litbangkes untuk mendapt ijin operasional,” jelas tim verivikasi dari Dinkes NTT Derty Koroh, SKM, MPH., Senin (24/05/2021).



Lanjut Derty Koroh, SKM, MPH. dalam visitasi dan verifikasi kali ini timnya juga memberikan rekomendasi untuk bisa dipenuhi oleh RSUD URM, terutama mengenai ruangan penyimpanan spesimen yang sementara ini masih jauh dari lokasi lab. PCR URM, rekomendasi tim ruangan spesimen ini harus dibuat dekat dengan lab. PCR.

Tampak Samping Lab. PCR RSUD URM. Senin (25/05/2021) [Foto: Heinrich Dengi]

Masih kata Derty Koroh, SKM, MPH. setelah verivikasi lab. PCR RSUD URM pihaknya sudah mengeluarkan berita acara yang isinya Lab PCR RSUD URM sudah bisa direkomendasikan untuk masuk dalam jejaring laboratorium pemeriksa covid-19, selanjutnya kata Derty Koroh, SKM, MPH. berdasarkan self assesment dan berita acaranya maka akan dibuatkan rekomendasi yang ditandatanagani oleh Kepala Dinas Kesehatan NTTuntuk dikirimkan ke Badan Litbangkes RI untuk bisa diterbitkan ijin operasional lab. PCR RSUD URM.



Tambah Derty Koroh, SKM, MPH. Bila rekomendasi dari Kadinkes NTT sudah dikirim ke Badan Litbangkes RI di Jakarta maka biasanya dalam waktu satu minggu ijin operasional laboratorium PCR RSUD URM sudah bisa diterbitkan.

Sementara itu untuk memenuhi rekomendasi pembuatan ruangan spesimen yang harus dekat dengan laboratorium PCR, Sekda Sumba Timur Domu Warandoy, SH., M.Si., di halaman depan lab. PCR RSUD URM mengatakan pemerintah daerah Sumba Timur memastikan akan memenuhi rekomendasi tersebut sesuai dengan tahapan penganggaran yang ada di pemda. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons