MaxFM, Waingapu – Meningkatnya jumlah pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur mengakibatkan daya tampung ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha (URM) Waingapu dan Hotel Cendana, mayoritas pasien Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing. Ketua RT tempat pasien isoman memiliki tanggung jawab mengawasi agar mata rantai penularan dapat diminimalisir.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoi, SH., M.Si. menyampaikan hal ini kepada MaxFm Waingapu melalui sambungan telepon langsung bersama Radio Max 96.9 FM Selasa (27/4/2021). Dijelaskannya keputusan ini diambil karena diperoleh informasi bahwa terdapat pasien Covid-19 yang tidak tertib melakukan Isoman.
“Hasil rapat kami dengan tim Satgas, data dari pak Dandim dan pak Kapolres ada pasien Isoman yang masih kunjung tetangga,” jelasnya.
Atas fakta ini, tim Satgas dalam rapat yang dilaksanakan Senin (26/4/2021) dan sempat dipimpin Wakil Bupati Sumba Timur ini kemudian memutuskan untuk memastikan pengawasan pasien Covid-19 yang melakukan Isoman tidak hanya dilakukan oleh Satgas tingkat kabupaten, namun dilakukan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga ke tingkat RT.
“Ketua RT dan juga anggota keluarga yang ada pasien positif di setiap keluarga harus memastikan pasien Isoman tidak melakukan kontak erat dengan orang lain, termasuk anggota keluarga sendiri apalagi dengan tetangga,” ungkapnya.
Sekda Kabupaten Sumba Timur ini menjelaskan ketentuan inilah yang diatur dalam surat keputusan Bupati Sumba Timur tertanggal 18 April 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumba Timur menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang sangat signifikan.
Dimana menurut Domu Warandoi, data per Senin (26/4/2021) total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sudah mencapai 1.775 dari total sampel yang diperiksa sebanyak 6.070 sampel. Dari 1.775 kasus positif ini 741 kasus sudah dinyatakan sembuh, 33 kasus meninggal dunia dan 311 lainnya masih dalam perawatan.
“Ada 28 kasus dirawat di RSUD, 32 kasus di Hotel Cendana dan 251 lainnya melakukan isolasi mandiri,” sebutnya.
Untuk memastikan pengawasan oleh Ketua RT yang warga masyarakatnya terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Timur diminta untuk membagi daftar pasien positif Covid-19 menurut alamatnya masing-masing hingga ke tingkat RT, dan data tersebut kemudian dibagikan secara bertingkat mulai dari Dinkes ke Camat, camat ke kepala desa/lurah, dan kepala desa/lurah ke ketua RT.
“Kita mau pastikan jangan lagi ada pasien isolasi mandiri yang masih dengan bebas berkunjung ke tetangga atau malah berkunjung ke pasar,” tegasnya.
Selanjutnya petugas kesehatan di tingkat Puskesmas diminta untuk melakukan pemantauan kondisi kesehatan setiap pasien Isoman, sehingga para pasien juga tidak merasa ‘dicovidkan’ namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai pasien.
“Kita ingin pastikan perpanjangan PPKM keenam ini bisa berlangsung efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 di Sumba Timur,” tandasnya.(TIM)