MaxFM, Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) kepada 282 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sembilan Perangkat Daerah (PD) lingkup pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/3/2021). Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur Ini hasilnya terdapat lima orang yang dinyatakan positif dan langsung diminta menjalani karantina mandiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (29/3/2021) menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ASN yang bekerja dan sering melakukan kegiatan bersama di lingkungan Kantor Bupati Sumba Timur secara bersama-sama tidak saling menyebarkan virus SarsCov-2 penyebab Covid-19.
“Ada sembilan Perangkat Daerah yang selalu apel dan melakukan kegiatan bersama sehingga pak bupati minta lakukan Rapid Antigen supaya jangan sampai ada klaster penyebaran Covid-19 disini,” jelasnya.
Mengenai hasilnya Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur ini menjelaskan ada lima orang yang hasilnya positif yang terdiri dari Dinas Transnaker dua orang, Bank NTT Kantor Kas di Kantor Bupati Sumba Timur satu orang, bagian umum Setda satu orang dan bagian Kerjasama Setda satu orang.
“Semua yang hasilnya positif kita minta langsung lakukan karantina mandiri di rumah secara tertib,” tegasnya.
Terkait apakah akan dilakukan pembatasan pegawai yang masuk kantor atau bekerja dari rumah, Domu Warandoy, SH., M.Si menjelaskan hal itu dikembalikan kepada pimpinan perangkat daerah untuk memutuskan sesuai dengan keadaan dan ketersediaan ruangan kerja di setiap perangkat daerah.
“Pimpinan perangkat daerah yang lebih tahu situasi kerja di kantor. Jadi keputusan WFH diputuskan pimpinan perangkat daerah,” tandasnya.
Pantauan media ini di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/3/2021) para ASN datang ke Aula Setda secara berkelompok sesuai dengan unit kerja masing-masing lalu melaporkan diri dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) ke tim dokter dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid19 Sumba Timur yang melakukan pemeriksaan, sehingga kemudian secara bergiliran dipanggil untuk dilakukan pengambilan sampel oleh petugas.
Setelah pengambilan sampel dilakukan para ASN kembali mengambil tempat duduk yang sudah disediakan dengan pengaturan jarak yang sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) sampai dengan mendengarkan hasilnya dibacakan petugas baru para ASN kembali ke unit kerjanya dan berganti dengan unit kerja lainnya hingga selesai.
Kegiatan RDT-Ag ini sendiri dilakukan oleh dua tim dokter yang menggunakan dua meja pelayanan sehingga pelayanan diberikan kepada dua PD secara bersamaan oleh petugas, sehingga pelaksanaan pengambilan RDT-Ag yang dimulai setelah apel bersama ini berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 11:00 Wita.(ONI)