MaxFM, Waingapu – Charlota Wili istri mendiang Martinus Mbalanggiku menerima santunan sebesar RP115.600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur. Santunan ini diterima di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur yang diserahkan oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si Rabu (24/02/2021).
Dana sebesar RP 115.600.000 ini merupakan santunan klaim kecelakaan kerja dan santunan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur kepada isrti almarhum karena mendiang Marthinus Mbalanggiku adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di kantor Cabang Sumba Timur.
Plh. Bupati Sumba Timur, Domu Warandoy, SH., M.Si sesaat sebelum menyerahkan santunan menyampaikan terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur karena sudah memberikan perlindungan kepada warga Sumba Timur yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap uang yang ada ini bisa meringankan beban keluarga, dan istri almarhum bisa menggunakan uang santuan ini dengan baik,” tambah Plh. Bupati Sumba Timur sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur ini.
Plh. Bupati Sumba Timur Domu Warandoy menambahkan pihaknya berharap makin banyak warga Sumba Timur dengan inisiatif sendiri atau kelompok mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengikuti dua program saja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, paling tidak kalau terjadi kecelakaan kerja atau kematian dari anggota keluarga yang terdaftar masih mendapat santunan dan iuran perbulannya juga sangat bisa dijangkau oleh warga Sumba Timur.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan almarhum Marthinus Mbalanggiku terdaftar sebagai karayawan PT. Syamsir Karya Pertama yang merupakan salah satu vendor dari PT. Muria Sumba Manis di Sumba Timur dan baru baru menyetor sekitar Rp 330Ribu untuk ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
“Bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, bila ada anggota yang terdaftar sebagai peserta dan mengalami musibah, kami berusaha secepat mungkin untuk mencairkan dana yang menjadi hak peserta atau ahli warisnya, entah baru satu bulan atau dua bulan menjadi anggota, semua haknya akan dibayarkan,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, Haryanjas Pasang Kamase selepas acara penyerahan santunan.
Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, Haryanjas Pasang Kamase meyampaikan ucapan terima kasih dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Armada Kaban atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini antara BPJS Ketenagakerjan NTT dan Cabang Sumba Timur dengan Pemda Sumba Timur, dengan harapan agar satu saat seluruh pekerja di Kabupaten Sumba Timur BPJS Ketenagakerjaan. (TIM)