Scroll to Top
Dispendukcapil Sumba Timur Layani Perekaman KTP Hingga Malam
Posted by maxfm on 2nd Desember 2020
| 1751 views
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumba Timur, Nicolas Radandima [Foto: Istimewa]

MaxFM, Waingapu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumba Timur membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hingga malam hari. Layanan ini dibuka untuk memberikan ruang kepada wajib KTP-El di Kabupaten Sumba Timur bisa segera memiliki KTP-El.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumba Timur, Nicolas Radandima menyampaikan hal ini melalui sambungan telepon dengan Radio MaxFm dalam acara Warga Bicara, Rabu (2/12/2020). Dijelaskannya langkah ini diambil melihat masih banyaknya wajib KTP-El di Kabupaten Sumba Timur yang masih cukup banyak.

“Data kita dua minggu lalu masih sebanyak 12Ribu lebih wajib KTP-El yang belum memiliki KTP-El sehingga kita lakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan,” jelasnya.



Hasilnya menurut Radandima lebih dari 1.000 warga masyarakat wajib KTP-El sudah memiliki KTP-El saat ini, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan, maupun untuk ikut memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumba Timur yang akan berlangsung, Rabu (9/12/2020) mendatang.

Melihat masih ada lebih dari 11 ribu warga masyarakat Kabupaten Sumba Timur wajib KTP-El yang belum memiliki KTP-El, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang waktu perekaman KTP-El di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sumba Timur sejak Senin (30/11/2020) hingga Selasa (8/12/2020) mendatang, agar masyarakat yang sudah berusia diatas 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada Kabupaten Sumba Timur, Rabu (9/12/2020).

“Kita harapkan bisa menjangkau minimal 4.000 warga lagi dalam beberapa hari ke depan ini,” ungkapnya.



Mengenai waktu tambahan yang dibuka oleh Dispendukcapil Kabupaten Sumba Timur kepada warga masyarakat Kabupaten Sumba Timur, Nicolas menjelaskan setiap harinya dilakukan perekaman mulai dari pukul 08:00 Wita hingga pukul 13:30 Wita, kemudian istirahat dan dilanjutkan lagi dari pukul 16:00 Wita hingga pukul 20:00 Wita.

“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor (Dispendukcapil Kabupaten Sumba Timur), dengan membawa foto kopi Kartu Keluarga, foto kopi akta kelahiran dan foto kopi ijasah untuk bisa lakukan perekaman,” jelasnya.




Menurutnya foto kopi akta kelahiran maupun foto kopi ijasah memang tidak disyaratkan dalam undang-undang. Namun mengantisipasi adanya perbedaan penulisan nama, maupun tanggal lahir antara akta kelahiran, ijasah, dan kartu keluarga. Karena itu, untuk menghindari kesalahan pencetakan KTP-El, pihaknya meminta masyarakat membawa serta jika dua dokumen tersebut sudah dimiliki.

“Kadang ada perbedaan antara ijasah, akta kelahiran dan kartu keluarga. Jadi biar jangan cetak iming-iming KTP-El, kita minta bawa sekaligus. Tetapi jika belum ada, cukup dengan kartu keluarga bisa kita layani,” ungkapnya.



Nicolas menambahkan, selain melakukan perpanjangan waktu perekaman KTP-El di Kantor Dispendukcapil, pihaknya juga tetap melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan dan saat ini timnya sedang berada di Kecamatan Paberiwai, dan akan dilanjutkan ke kecamatan lain yang memiliki jumlah wajib KTP-El dalam jumlah banyak.

“Hari kamis akan dilakukan perekaman di Kecamatan Pahunga Lodu. Itu ada lebih dari 500 permohonan,” tandasnya.(TIM)

Show Buttons
Hide Buttons