MaxFM, Waingapu – Semua pelaku perjalanan yang masuk ke Sumba Timur saat ini wajib untuk menjalani masa karantina selama 14 hari di fasilitas yang disediakan pemerintah daerah. Pelaku perjalanan yang wajib menjalani masa karantina ini juga termasuk sopir dan kernet yang membawa logistik dari Sape, Lembar, Denpasar, Surabaya hingga Jakarta.
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si menyampaikan hal ini kepada MaxFm melalui sambungan telepon dalam dialog interaktif bersama Radio MaxFm, Senin (4/5/2020) malam. Dijelaskannya, keputusan ini sudah diambil dalam rapat evaluasi bersama dengan semua pihak, mulai dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, hingga pimpinan Pelni, KSOP Kelas IV Waingapu, ASDP, dan juga elemen terkait lainnya.
Karena itu menurut bupati dua periode ini menegaskan, ada tiga pilihan yang bisa diambil oleh para distributor barang logistik yang dibawa melalui Kapal Motor (KM) Egon maupun Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ferry dari Sape ke Sumba Timur. Dimana, selain para sopir dan kernet yang ikut dalam pelayaran ini wajib menjalani karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah, para distributor menyediakan sopir dan kernet pengganti, agar sopir dan kernet yang ikut dalam pelayaran tidak turun ke darat, atau langsung melakukan transaksi di Pelabuhan.
“Itu sudah kita putuskan, khusus untuk kendaraan yang dari arah barat. Sedangkan untuk sopir dan kernet yang membawa logistik dari Kupang melalui Sabu, maupun Aimere tidak kita karantina,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini diambil karena panjangnya riwayat perjalanan dan kemungkinan kontak dengan banyak benda maupun orang sepanjang perlayaran dari arah barat yang merupakan zona merah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sebelum sampai ke Sumba Timur.
“Ini keputusan kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumba Timur. Jadi kita batasi betul masuknya orang dari daerah-daerah terpapar Covid-19,” tandasnya.
Ketua pelaksana percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy yang ditemui di Lapangan Prailiu, Selasa (5/5/2020) membenarkan adanya putusan tersebut. Karena saat ini pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah tempat sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan tanpa terkecuali.
“Selain bangunan baru Puskesmas Kambaniru, kita juga sudah mendapatkan kesediaan dari pemilik Hotel Cendana, juga kesediaan dari GKS Waingapu untuk jadi tempat karantina terpusat. Kita juga sedang menjajaki dengan pemilik hotel lain di Waingapu ini untuk bisa kita gunakan juga,” jelasnya.
Diharapkannya dengan langkah yang makin ketat terkait masuknya pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19 ini, bisa makin memberikan kenyamanan bagi masyarakat Sumba Timur. Namun masyarakat tetap diharapkan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, agar bersama-sama melalukan pencegahan.(TIM)