Scroll to Top
Partisipasi Seluruh Masyarakat Penting untuk Penanganan Covid-19
Posted by maxfm on 7th Mei 2020
| 1384 views

MaxFM, Waingapu – Partisipasi dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Dukungan moril, doa, dan support kepada para pelaku perjalanan, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Covid-19 harus diberikan sebagai langkah solidaritas bersama melawan Covid-19.

Pesan ini disampaikan relawan Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN), dr. Octavina S. I. Handayani dalam dialog interaktif yang didukung Konsorsium Humba Hamu dan Voice Indonesia, bersama tokoh masyarakat Desa Matawai Pawali, Umbu Tunjak Maramba di Radio Max Fm Waingapu, yang dipandu Raymon Come, dengan tema Sumba Melawan Covid-19, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Sesama dan Jaga Kampung, Selasa (5/5/2020) pagi.



Diuraikannya konsep kebersamaan dalam semangat jaga diri, jaga keluarga, jaga sesama, jaga kampung yang dibangun bersama masyarakat Desa Matawai Pawali, adalah bagaimana masyarakat secara bersama patuh dalam melaksanakan semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena itu, tidak boleh juga ada masyarakat yang mendiskriminasi warga masyarakat lainnya yang karena baru kembali dari daerah zona merah Covid-19.

“Kalau ada ODP, PDP, yang sedang karantina mandiri di sekitar kita, tidak boleh ada diskriminasi terhadap mereka. Jadi kita harus memberikan dukungan moral, doa, dan bola perlu dengan apa yang ada pada kita untuk mendukung mereka, dalam menyelesaikan masa karantina mereka,” jelasnya.

Pasalnya, pelaksanaan karantina diri baik mandiri maupun terpusat, menurut dr. Octavina adalah bagian dari langkah untuk menjaga diri, keluarga, sesama, dan kampung dari penyebaran Covid-19. Karenanya masyarakat sekitar harus mendukung dan juga tetap melakukan semua protokol kesehatan yang ada.



Dr. Octavina juga mengapresiasi respon masyarakat di Desa Matawai Pawali dan desa-desa lain di Kecamatan Lewa yang dengan siaga telah mendirikan posko pemeriksaan dan tempat cuci tangan di setiap perbatasan desa. Karena hal ini menurutnya adalah langkah positif dalam kesadaran yang sama meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Awal kami sosialisasi, ada sedikit perbedaan pendapat. Tetapi kemudian berjalan makin baik, dan saya sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan masyarakat desa saat ini. Walaupun belum ada listrik dan signal di desa,” urainya.




Tokoh masyarakat Desa Matawai Pawali, Umbu Tunjak Maramba pada kesempatan tersebut juga mengaku kesulitan yang dihadapi masyarakat adalah ketiadaan masker dan keadaan ekonomi masyarakat untuk membeli masker. Namun masalah ini kemudian diatasi oleh pemerintah Desa Matawai Pawali, dengan pengadaan masker bagi seluruh masyarakat dari dana desa.

“Pemerintah desa sudah menganggarkan dan mengadakan masker sebanyak 1128 buah, jadi masyarakat semua sudah memiliki masker saat ini,” jelasnya.

Mengenai awal pembentukan tim penanganan Covid-19 Desa Matawai Pawali, Umbu Tunjak Maramba menjelaskan, sejak awal Maret 2020, sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia, tim kesehatan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga secara perlahan masyarakat kemudian tahu bagaimana melakukan semua protokol kesehatan yang ada, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.



“Untuk jaga diri, keluarga, sesama dan kampung ini, kami ajak masyarakat untuk sama-sama rajin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pakai masker kalau keluar rumah, tidak kumpul-kumpul untuk urusan yang tidak mendesak, kecuali ada kedukaan dengan batasan-batasannya,” urainya.

Khusus untuk acara duka yang tidak dapat dihindarkan, Umbu Tunjak Maramba menjelaskan, pihaknya juga menjelaskan kepada masyarakat agar melakukan protokol kesehatan, dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, serta membatasi jumlah pelayat dari setiap undangan.




“Masyarakat khawatir kalau tidak undang keluarga mereka saat pemakaman, akan berdampak pada hubungan kekeluargaan yang bisa renggang. Tetapi kita tegaskan, tidak dibatasi sama sekali untuk tidak boleh undang. Tetapi kita batasi, jadi setiap undangan maksimal 10 orang,” tandasnya. (TIM)

Show Buttons
Hide Buttons