Scroll to Top
Pemkab Sumba Timur Siapkan dana Insentif Rp 500 ribu/KK/Bulan
Posted by maxfm on 10th April 2020
| 4835 views
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Sumba Timur bersama pemerintah untuk tetapkan dana penanganan dan recovery pasca Covid-19. (FOTO: ONI)

MaxFM, Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyiapkan dana sebesar Rp 13.701.831.819 sebagai bagian dari langkah untuk menstabilkan ekonomi masyarakat Sumba Timur dalam menghadapi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) saat ini. Data masyarakat penerima bantuan ini sedang dipersiapkan dan setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima Rp 500 ribu per bulan selama enam bulan ke depan.

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si memenyampaikan hal ini kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2020). Dijelaskannya dana ini sudah dikomunikasikan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, sehingga sudah disepakati untuk dilaksanakan.



Walau demikian, Bupati Gidion menguraikan pemerintah bersama semua jajaran di tingkat bawah sedang bekerja keras untuk mendata semua masyarakat calon penerima program recovery ini agar tidak terjadi kesalahan data, atau pendobelan dengan penerima bantuan yang didanai oleh pemerintah pusat dalam upaya yang sama.

“Kita sedang memastikan datanya di tingkat masyarakat, karena dana ini diberikan kepada masyarakat yang bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), dan juga penerima program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dari pemerintah pusat. Jadi kita harus data secara baik, agar jangan sampai ada pendobelan dengan penerima bantuan dari pusat, atau salah sasaran,” jelasnya.

Dijelaskannya dana ini akan diberikan kepada masyarakat penerima selama enam bulan ke depan, yakni terhitung dari bulan April sampai dengan September 2020. Karenanya data yang sedang diverifikasi bersama ini akan segera dirampungkan, agar dananya bisa segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak.




“Ada empat kategori kelompok masyarakat yang akan menerima dana ini yakni kategori masyarakat miskin, masyarakat rentan miskin, yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat dan keluarga dengan status ODP/PDP (Orang Dalam Pemantauan/Pasien Dengan Pengawasan),” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dan sejumlah anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumba Timur, dalam rapat Banggar bersama pemerintah, Rabu (8/4/2020) menegaskan agar pemerintah memastikan sebaran datanya untuk disampaikan juga kepada DPRD, sehingga menjadi bahan pengawasan bersama pelaksanaan program bantuan ini.

“Kita minta pemerintah bisa mendata penerima ini dengan baik. Karena masyarakat di Kota Waingapu dan sekitarnya adalah yang paling merasakan dampak kelambatan ekonomi dari Pandemi Covid-19 ini,” tegas ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur.




Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Melkianus Nara dalam pernyataannya menegaskan, tidak mempermasalahkan besaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini, termasuk dengan dana recovery ekonomi masyarakat. Namun ditegaskannya, pemerintah harus bisa melaksanakannya dengan baik, agar benar-benar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya.

“Saya rasa kita semua tidak masalah dengan angka yang diminta pemerintah ini. Karena kalau memang masih kurang, kita juga siap untuk melihat bersama lagi mengambil dari pos anggaran lainnya untuk tambah. Karena ini memang untuk membantu ekonomi masyarakat kita bisa terbantu dalam kondisi saat ini,” tegasnya.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons