Scroll to Top
Ditolak Dinsos, Warga Datangi DPRD
Posted by maxfm on 27th April 2020
| 1540 views
Sejumlah warga masyarakat saat mengadu di DPRD Kabupaten Sumba Timur karena tidak diterima datanya di Dinsos Kabupaten Sumba Timur. (FOTO: ONI)

MaxFM, Waingapu – Warga masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Waingapu memutuskan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, Senin (27/4/2020). Kedatangan para warga ini menyusul foto kopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan Kartu Keluarga (KK) mereka ditolak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumba Timur, dengan alasan data sudah ditutup.

Warga Kelurahan Malumbi, Kecamatan Kota Waingapu, Maria Bela (39) yang menginisiasi teman-temannya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, pada kesempatan tersebut menjelaskan pihaknya baru mendapatkan informasi dari mulut ke mulut Jumat (24/4/2020) petang, bahwa ada pendaftaran calon penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Dinsos Kabupaten Sumba Timur.



Namun karena informasi ini diperoleh setelah jam kantor selesai, sehingga mereka tidak sempat mendatangi Kantor Dinsos Kabupaten Sumba Timur untuk mengantar foto kopi KTP-El dan KK mereka, dan baru diantar Senin (27/4/2020) pagi. Namun setelah tiba di Kantor Dinsos Kabupaten Sumba Timur, justru mereka diminta pulang, karena kuota yang diminta dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah terpenuhi dan pendaftaran sudah ditutup.

Padahal menurut Maria pihaknya juga merupakan warga masyarakat terdampak Covid-19 juga membutuhkan perhatian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka. “Ini kami datang lebih banyak ibu-ibu, karena kami ibu-ibu lebih tahu dampak ekonomi keluarga,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq saat bersama Ketua Komisi C, Ayub Tay Paranda dan anggota Komisi C, Melkianus Nara menegaskan jika data tersebut merupakan data untuk bantuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos bukanlah menjadi domain DPRD Kabupaten Sumba Timur. Namun pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada pemerintah, mengingat waktu yang sangat singkat dan sumber pendataannya.



“Memang waktu dari kementerian biasanya ada batas waktunya. Tetapi kita juga akan pertanyakan, bagaimana datanya diambil sehingga tiga ribu bisa diperoleh dalam satu malam,” tegasnya.

Ali Oemar Fadaq menambahkan, bantuan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 ini bersumber dari APBN, APBD I, dan juga ada dari APBD II, dengan persyaratannya masing-masing. Karena itu, DPRD Kabupaten Sumba Timur sudah mewanti-wanti pemerintah sejak awal untuk memastikan data penerima bantuan dari setiap sumber anggaran ini secara benar, tepat, dan tidak ada pendobelan.

“Kita dengar ada data yang tidak benar disini (untuk penerima dana BLT nasional). Tetapi nanti kita lihat saat pencairannya, karena kita akan minta datanya secara lengkap nama dan alamatnya. Jangan sampai ada ASN yang juga terima,” tegasnya.



Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ayub Tay Paranda menambahkan, pihaknya juga memperoleh informasi yang sama, dan sudah mengagendakan rapat bersama dengan pemerintah untuk mempertanyakan data tersebut, agar jangan sampai terjadi pendobelan atau kesalahan data dari sejumlah jenis bantuan yang disediakan pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons