Scroll to Top
KSOP Waingapu Himbau Nelayan di Sumba Urus Sertifikat Kapal
Posted by maxfm on 11th Februari 2020
| 1463 views
Kepala KSOP, Anis Kumanireng, SH., MM pose bersama perwakilan dari Dishub Kabupaten Sumba Timur, Perwakilan KKP, dan para nelayan setelah penyerahan sertifikat kepemilikan kapal. (FOTO: KSOP Waingapu)

MaxFM, Waingapu – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Waingapu menghimbau masyarakat nelayan di Pulau Sumba untuk mengurus sertifikat kepemilikan kapalnya di KSOP Waingapu. Pengurusan sertifikat kepemilikan ini hanya perlu membawa foto kopi KTP, surat keterangan dari pembuat kapal, dan surat keterangan dari desa.

Kepala KSOP Waingapu, Anis Kumanireng menyampaikan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/2). Dijelaskannya sampai dengan saat ini pihaknya baru menerbitkan 18 sertifikat atau dokumen kepemilikan kapal untuk 18 Kapal nelayan yang sudah datang memasukkan dokumen pengukuran kapal nelayan ke KSOP Waingapu.



Dijelaskannya untuk 18 sertifikat kepemilikan kapal yang sudah diterbitkan KSOP Waingapu tersebut semuanya dengan ukuran dibawah tujuh Gross Ton (GT), sehingga kepada 18 pemilik kapal ini hanya diterbitkan satu sertifikat kepemilikan, ditambah dengan Surat Kecakapan Khusus (SKK) untuk kapten kapal dan petugas mesin.

“Karena kapal nelayan yang kita ukur ini ukurannya semua dibawah tujuh GT, sehingga hanya satu sertifikat yang kita terbitkan untuk setiap kapal, dan itu gratis. Sedangkan untuk kapal dengan ukuran diatas tujuh GT itu akan kita terbitkan tiga sertifikat dengan biaya masing-masing sertifikat berbeda, sesuai dengan peraturan mengenai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.



Mengenai 600 Kapal nelayan yang belum memiliki sertifikat sesuai dengan data KKP Perwakilan Provinsi NTT, mantan KSOP Maumere ini menjelaskan pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi dan himbauan melalui masjid dan juga pemerintah kelurahan, agar para nelayan bisa mendaftarkan kapalnya agar bisa diukur dan diterbitkan sertifikat kapalnya.

“Sertifikat kepemilikan kapal dan kelayakan operasional kapal ini penting bagi nelayan kita saat melaut nantinya. Jadi kalau yang GT nya diatas tujuh, tentunya harus melengkapi kapalnya dengan alat-alat keselamatan sesuai standar keamanan pelayaran. Karena setiap kali berlayar, bisa sampai 30 orang diatas satu kapal, sehingga kepastian unsur keselamatan para nelayan ini menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya.

Selanjutnya untuk semua kapal, menurutnya adalah para nelayan dapat melaut dengan rasa aman dan nyaman tanpa harus takut dengan adanya operasi oleh aparat keamanan di laut. “Kalau surat-suratnya semua lengkap, nelayan kita tidak perlu takut melaut, atau lari sembunyi saat ada operasi di laut. Jadi kita ini membantu nelayan kita untuk bisa melaut dengan aman dan nyaman,” urainya.

Karena itu, diharapkannya kepada semua pemilik kapal yang ada di Pulau Sumba agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa melaporkan kapalnya agar diukur dan diterbitkan sertifikat sesuai dengan kapasitas kapal masing-masing.




“Nelayan tinggal bawa foto kopi KTP, surat keterangan pembuat kapal dan surat keterangan dari Desa bahwa kapal tersebut adalah miliknya, dan kita turun ukur untuk menerbitkan sertifikat. Dimana untuk dibawah tujuh GT gratis, sedangkan diatas tujuh GT membayar PNBP yang dibayar langsung ke bank, dan tinggal bawa bukti pembayarannya ke KSOP untuk diterbitkan sertifikatnya,” tandasnya.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons