Scroll to Top
Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Ditingkatkan
Posted by maxfm on 11th November 2019
| 1732 views
Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI, Pdt. Repelita Tambunan

MaxFM, Waingapu – Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan harus makin ditingkatkan, termasuk masalah disabilitas, pekerja migran, penanggulangan bencana, kesehatan, gizi buruk, stunting dan dampaknya bagi perempuan dan anak, hingga demokrasi, kebinekaan dan pencegahan korupsi.

Poin-poin ini yang menjadi fokus dalam Pertemuan Raya Perempuan Gereja (PPRrG) pra Sidang Raya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (SR PGI) XVII yang berlangsung di Gedung Kebaktian Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Mata, Waetabula, Sabtu-Selasa (2-5/11) lalu, yang kemudian dilaporkan oleh Sekum GKS dalam Sidang Raya PGI XVII di gedung MPL, Sumba Timur, Sabtu (9/11) petang.

Sekum GKS, Pdt. marilin Lomi dalam laporannya menguraikan, untuk isu perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk disabilitas, forum PPRrG Tambolak merekomendasikan sejumlah hal untuk ditindaklanjuti oleh PGI, gereja dan juga pemerintah yakni harus ada pengutan Sumber Daya Manusia (SDM) gereja terkait perlindungan anak dan disabilitas, mendorong sinode-sinode anggota PGI untuk mewujudkan gereja ramah anak dan gereja yang ikut terlibat dalam mewujudkan kota/kabupaten layak anak, serta peningkatan kapasitas gereja anggota PGI untutk bidang pelayanan anak.




Untuk mewujudkan poin-poin rekomendasi tersebut, forum PPRrG Tambolaka juga mengusulkan sejumlah program kerja implementatif yakni menyusun kebijakan dan modul gereja ramah anak, panduan penanganan anak pasca bencana alam dan trauma healing, pedoman penanganan anak disabilitas, mempersiapkan pelayanan gereja khusus untuk melayani anak, hingga perlindungan anak dari HIV/AIDS dan advokasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Selanjutnya untuk isu perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi saat ini, forum PPRrG Tambolaka merekomendasikan kepada PGI agar terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), mendorong gereja-gereja untuk membuat code of conduct anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mensosialisasikan dan mengimplementasikan konvensi CEDAW di gereja-gereja dan komunitas-komunitas Kristen.

Forum PPRrG Tambolaka juga mengusulkan program kerja untuk perlindungan perempuan dari bentuk-bentuk kekerasan yakni membentuk pusat krisis perempuan, melakukan kampanye melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara rutin di sinode-sinode, dan mensosialisasikan konvensi CEDAW kepada sinode dan gereja-gereja secara berkelanjutan.




Mengenai isu pendampingan pekerja migran, pemberdayaan ekonomi dan penanggulangan bencana, forum PPRrG Tambolaka merekomendasikan kepada PGI agar bersama lembaga-lembaga yang peduli terhadap pekerja migran melakukan advokasi terhadap pemerintah, agar melengkapi aturan turunan dari Undan-Undang pekerja migran, serta mendorong pemerintah agar meratifikasi perundangan yang terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pembersayaan ekonomi.

Sedangkan kepada sinode-sinode juga direkomendasikan agar memiliki data base PMIdalam lingkup sinode dengan memperhatikan keamanan data, melakukan pendampingan secara prefentif, kuratif, dan advokatif terhadap PMI, dan aktif melakukan pemberdayaan ekonomi jemaat.

Program kerja yang bisa dilakukan adalah pelatihan pemberdayaan ekonomi perempuan, menghentikan perekrutan calo PMI, dan PGI dan sinode harus bisa mampu bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pelatihan pengurangan resiko bencana.

Mengenai masalah gizi buruk, stunting, dan dampaknya bagi perempuan dan anak, Repelita menguraikan, forum PPRrG Tambolaka merekomendasikan kepada Biro Perempuan dan Anak PGI agar mengoptimalkan kerja sama dengan kementerian-kementerian terkait, guna mengoptimalkan langkah-langkah penanganan terhadap kesehatan perempuan dan anak, serta melanjutkan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan pencegahan penyakit tidak menular.





Sekum GKS Pdt. Marlin Lomi menambahkan, untuk isu demokrasi, kebhinekaan dan korupsi, direkomendasikan agar adanya kerja sama pendeta-pendeta jemaat dan ulama di tempat-tempat intoleran, tidak membuat jargon yang menyinggung kelompok lain, mendorong PGI untuk terus berperan aktif dalam Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP), gereja-gereja turt menyukseskan program KPK dengan menggiatkan kantin kejujuran di sekolah-sekolah dan kantin gereja.

Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI, Pdt. Repelita Tambunan kepada media ini menjelaskan, rekomendasi ini akan menjadi rujukan bagi Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI periode 2019-2024 untuk dianalisa dan diolah menjadi program kerja di PGI melalui Program Kerja Lima Tahun (Prokelita).

“Rekomendasi ini akan disahkan dalam Sidang Raya ini, untuk kemudian nanti dianalisis dan disusun dalam Prokelita PGI lima tahun ke depan,” jelasnya.(ONI).

Show Buttons
Hide Buttons