Scroll to Top
NasDem Menolak Tambah Anggaran untuk DI Mata
Posted by maxfm on 28th November 2019
| 2640 views
Pelapor Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumba Timur, Tomi Umbu Pura saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai NasDem. (Foto: ONI)

MaxFM, Waingapu – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Sumba Timur, menolak untuk menambah anggaran untuk lanjutan pembangunan saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Mata, Desa Wanga, Kecamatan Umalulu tahun anggaran 2020 mendatang. Penolakan ini dilakukan Fraksi Partai NasDem, karena menilai proyek ini sudah gagal sejak perencanaan, dan tidak ingin ikut bertanggung jawab dalam kerugian keuangan daerah yang makin besar.

Penolakan ini disampaikan Fraksi Partai NasDem dalam pemandangan umumnya terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Timur Tahun anggaran 2020, dan penjelasan awal Bupati Sumba Timur terhadap empat Ranperda Kabupaten Sumba Timur, dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumba Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, Selasa (26/11/2019) malam.




“Sesuai hasil kunjungan kerja tim Banggar DPRD Kabupaten Sumba Timur, Fraksi NasDem mencermati dan menilai proyek irigasi Mata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena tidak memenuhi asas manfaat dari irigasi tersebut. Fraksi NasDem menilai proyek irigasi Mata gagal dalam perencanaan, sehingga Fraksi NasDem secara tegas menolak mengalokasikan dana di tahun 2020 jika tidak ada kepastian mengenai pemanfaatan air tersebut untuk kepentingan masyarakat,” tegas Tomi Umbu Pura yang bertindak sebagai pelapor pemandangan umum Fraksi Partai NasDem kali ini.

Selanjutnya Fraksi NasDem meminta pemerintah untuk segera melakukan pengkajian teknis melalui tim ahli ukur yang independen guna mendapatkan titik elevasi yang efektif, sehingga pekerjaan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan pemanfaatan air DI Mata harus sepenuhnya untuk masyarakat.




Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sumba Timur juga menyoroti hal yang sama dengan meminta pemerintah meninjau kembali pembangunan saluran irigasi DI Mata, serta meminta penjelasan secara teknis tentang perencanaan pembangunan DI Mata tahap pertama hingga tahap tiga. “Proyek ini dibangun tidak menggunakan perencanaan multi years, sehingga fraksi meminta penjelasan teknis pembangunan tersebut, agar tidak mubasir dan mengorbankan anggaran yang besar, tetapi tidak memberikan asas manfaat kepada masyarakat setempat,” tegas pelapor Fraksi PDIP, Jhon David.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumba Timur melalui pelapornya Umbu Manang dalam pemandangan umumnya juga menegaskan ketidaksepakatan nya terhadap rencana pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1 Miliar lebih pada tahun anggaran 2020 mendatang, karena sudah sangat besar anggaran yang dialokasikan sejak tahun 2016 hingga 2019, namun DI Mata belum juga selesai.

“Pemerintah harus bisa meyakinkan pada sidang terhormat ini bahwa rencana pengucuran anggaran ke DI Mata tahun 2020 akan selesai dikerjakan dan pemanfaat air harus 100 persen untuk masyarakat Desa Wanga,” tegas Umbu Manang yang juga adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumba Timur ini.

Berbeda dengan tiga fraksi diatas, Fraksi Partai Golkar mengharapkan pemerintah daerah terus melanjutkan proses pembangunan irigasi DI Mata, dikarenakan azas manfaat yang akan diterima masyarakat. Karena Fraksi Partai Golkar menilai jika proyek ini dihentikan justru akan memastikan besaran dana yang sudah dialokasikan sebelumnya menjadi mubasir.



Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumba Timur, Rabu (27/11/2019) malam yang dibacakan Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali menguraikan proyek irigasi DI Mata sudah dibangun dalam tiga tahap karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah. Dimana tahun 2006 dialokasikan dana sebesar Rp 1.250.000.000, tahun 2018 dialokasikan Rp 750 juta, dan tahun 2019 sebesar Rp 1 Miliar, namun belum terselesaikan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran untuk tahun 2020 mendatang, dengan jaminan sudah akan dapat dimanfaatkan masyarakat Desa Wanga.

“Pemerintah menjamin jika ada penambahan anggaran tahun 2020, saluran irigasi ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Wanga. Namun belum semuanya, karena masih dibutuhkan anggaran untuk pembangunan jaringan lainnya,” jelas Umbu Lili Pekuwali.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons