Scroll to Top
FOBIA RUBELLA
Posted by maxfm on 10th Agustus 2018
| 1832 views
FX. Wikan Indrarto Dokter Spesialis Anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM

MaxFM, Waingapu – Imunisasi Measles Rubella (MR atau campak rubella) serentak dilakukan mulai 1 Agustus 2018 di 28 provinsi di luar Pulau Jawa. Pemberian imunisasi gratis dan wajib tersebut sering terhambat, karena masih dipercayainya mitos dan adanya ketakutan atau fobia rubela. Apa yang sebaiknya diketahui?

Pada Agustus-September 2017 lalu, imunisasi MR telah dilakukan pada anak di Pulau Jawa. Cakupan Imunisasi MR tahun 2018 kali ini menyasar 395 kabupaten, 4.884 kecamatan, 6.369 puskesmas, 52.482 desa dan kelurahan di luar Pulau Jawa. Sasaran yang akan mendapat imunisasi MR sebanyak 31.963.154 anak dengan rentang usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Penyakit rubela adalah infeksi virus menular yang umumnya ringan, paling sering terjadi pada anak dan dewasa muda, tetapi memiliki konsekuensi serius pada wanita hamil. Infeksi rubela pada ibu hamil dapat menyebabkan kematian janin atau cacat bawaan, yang dikenal sebagai ‘Congenital Rubella Syndrome’ (CRS). Di seluruh dunia, lebih dari 100.000 bayi lahir dengan CRS setiap tahun. Tidak ada pengobatan khusus untuk rubella namun penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi.




Bayi baru lahir dengan CRS dapat menderita tuli, katarak dan bocor jantung, kadang juga diabetes mellitus dan disfungsi tiroid. Bayi dan anak tersebut banyak yang membutuhkan terapi, operasi dan perawatan mahal lainnya. Risiko tertinggi CRS terjadi di negara di mana wanita usia subur tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit rubela, baik melalui vaksinasi atau terinfeksi rubela alami. Sebelum ada vaksin, sampai 4 bayi di setiap 1.000 kelahiran hidup dilahirkan dengan CRS. Vaksinasi rubela skala besar selama dekade terakhir, telah mampu menghilangkan rubela dan CRS di banyak negara. Pada bulan April 2015, Amerika Utara menjadi wilayah yang pertama di dunia, yang akan dinyatakan bebas penularan endemik rubela. Kejadian CRS yang tertinggi adalah di kawasan Afrika dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, di mana cakupan imunisasi rubela masih terendah.

Vaksin rubela adalah strain virus hidup yang dilemahkan, yang telah digunakan dalam imunisasi selama lebih dari 40 tahun. Sebuah dosis tunggal akan memberikan lebih dari 95% kekebalan yang tahan lama, yang mirip dengan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi virus rubela alami. Vaksin rubela tersedia dalam formula monovalen, yaitu vaksin untuk satu patogen rubela saja, atau lebih sering dalam kombinasi dengan vaksin lain seperti campak (MR) yang telah diberikan pada Agustus dan September 2017, campak dan gondong (MMR) yang lebih awal dikenalkan, atau campak, gondong dan varicella (MMRV). Efek samping setelah vaksinasi umumnya ringan, misalnya rasa sakit dan kemerahan di tempat suntikan, demam ringan, ruam kulit dan nyeri otot. Imunisasi massal di Wilayah Amerika Utara yang melibatkan lebih dari 250 juta remaja dan orang dewasa, tidak menemukan efek samping serius yang berhubungan dengan vaksin.

Imunisasi MMR sempat mendapat penolakan dari banyak pihak dan menimbulkan fobia rubela, terkait sebuah skandal penelitian yang besar. Pada tahun 1998, sebuah makalah karya Dr. Andrew Wakefield, seorang dokter spesialis bedah, dimuat di jurnal bergengsi ‘Lancet’, tentang 12 kasus anak autis setelah divaksinasi (MMR) di Inggris. Makalah tersebut ditulis oleh Wakefield, Murch, dan Anthony dengan judul ‘Ileum hiperplasia limfoid nodular, kolitis non-spesifik, dan gangguan perkembangan regresif pada anak’ (Lancet, 1998, 351, halaman 637-41). Banyak media kemudian menampilkan informasi ini kepada publik awam, membuat heboh dan menimbulkan fobia. Dalam serangkaian laporan antara tahun 2004 dan 2010, jurnalis Brian Deer menyelidiki dan mengungkapkan bahwa Dr. Wakefield memiliki beberapa konflik kepentingan, telah memanipulasi data, dan bertanggung jawab untuk apa yang kemudian oleh the ‘British Medical Journal’ (BMJ) disebut “an elaborate fraud” atau penipuan yang rumit.

Penyelidikan Brian Deer ini adalah yang terpanjang yang pernah didanai oleh ‘General Medical Council UK’ (GMC). Pada bulan Januari 2010, GMC menilai Dr. Wakefield tidak jujur, tidak etis dan tidak berperasaan, sehingga pada tanggal 24 Mei 2010 nama Dr. Wakefield telah dihapus dari daftar dokter di Inggris. Menanggapi temuan Deer, pada tahun 2004 redaksi ‘Lancet’ menerbitkan surat untuk menanggapi tuduhan terhadap makalah yang dimuatnya, yang menyatakan tidak ada hubungan antara imunisasi MMR dan kejadian autisme (no link existed between MMR and autism). ‘Lancet’ kemudian menarik sebagian laporan penelitian Dr. Wakefield pada bulan Februari 2004. Pada tahun 2010, GMC menerbitkan sebuah laporan yang menentang tulisan Dr. Wakefield dan menunjukkan bahwa catatan medis anak-anak di rumah sakit tidak mengandung bukti yang cukup meyakinkan, catatan medis di rumah sakit berbeda dengan makalah yang diterbitkan, dan akhirnya ‘Lancet’ pada bulan Februari 2010 mencabut sepenuhnya, isi makalah Dr. Wakefield yang diterbitkan tahun 1998.

Selain kesulitan terkait fobia, imunisasi MR juga masih terkait sertifikasi halal. Pada hari Jumat, 3 Agustus 2018 di Jakarta, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa Menkes dan Dirut PT. Biofarma sebagai importir vaksin MR produksi Serum Institut of India (SII), berkomitmen untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produk vaksin MR dan permohonan fatwa tentang pelaksanaan imunisasi MR. Untuk itu, pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang memiliki keterikatan tentang kehalalan dan kebolehan secara syar’i ditunda, sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dan ditetapkan fatwa MUI. Sementara untuk masyarakat lainnya, tetap dilaksanakan sesuai agenda.



Menurut Drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes, imunisasi MR di Indonesia sebelum masuk ke dalam program imunisasi rutin, akan dilaksanakan kampanye terlebih dahulu. Pada tahun 2017 sudah diberikan untuk semua anak di Pulau Jawa (6 provinsi) dan tahun 2018 akan diberikan untuk semua anak di luar Pulau Jawa (28 provinsi). Khusus untuk Provinsi Papua karena alasan tertentu maka imunisasi MR ditambah dengan imunisasi Polio tetes yang disebut dengan imunisasi MRP (Measles, Rubella dan Polio).

Untuk pemberian imunisasi MR pada program kampanye tahun 2018 ini diberikan pada bayi usia 9 bulan sampai anak dengan usia kurang dari 15 tahun. Untuk pemberian imunisasi MR di luar Pulau Jawa selain Papua, dan imunisasi MRP khusus di Papua, untuk anak usia sekolah dilakukan di sekolah sepanjang bulan Agustus 2018. Sedangkan untuk bayi dan anak pra sekolah, imunisasi MR dan MRP tersebut diberikan pada sepanjang bulan September 2018, di posyandu, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Beratnya kelainan klinis pada ‘Congenital Rubella Syndrome’ (CRS) dan hubungan imunisasi MMR dengan autis yang ternyata tidak terbukti, seharusnya menyebabkan fobia rubela tidak boleh ada lagi. Dengan demikian imunisasi MR (Measles dan Rubela) di seluruh Indonesia, wajib kita didukung.

[FX. Wikan Indrarto – Dokter Spesialis Anak, Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, Alumnus S3 UGM, Lektor FK UKDW]

Show Buttons
Hide Buttons