MaxFM, Waingapu – Beberapa waktu yang lalu ada perdebatan menyangkut Membakar Padang. Ada yang menganggap membakar padang itu budaya Sumba. Yang lain mengatakan bukan budaya. Untuk menjernihkan permasalahan kami menurunkan topik ini.
Jauh sebelum manusia mengenal api, maka hidup manusia tidak berbeda dengan binatang. Semua barang makanan dilahap mentah. Bila musim hujan manusia kedinginan. Malam menjadi sebuah misteri yang menakutkan.
Setelah manusia mengenal api, manusia tidak langsung menghubungkannya dengan memasak makanan atau membakar ubi, jagung, daging, dsb. Api hanya digunakan untuk memanaskan badan kalau dingin atau sebagai penerangan pada malam hari yang dianggap misteri, menakutkan.
Banyak dongeng atau cerita rakyat yang menggambarkan bahwa dulu nenek moyang kita masih makan mentah karena belum mengenal api. Dalam dongeng Rambu Kahi Maranongu, kita dapat membaca kalimat ini:
Setiba di rumah, Apu Kammi menyuguhi tamunya beras dan daging mentah agar dia makan karena itulah kebiasaan di negeri itu. (Baca buku, Cerita Rakyat Sumba, karangan kami, hlm. 65). Rambu Kahi Maranongo inilah yang memperkenalkan api kepada masyarakat di daerah itu sehingga mereka mulai memasak makanan sebagaimana layaknya hingga sekarang.
Apu Kammi dapat dikatakan penduduk asli Sumba (mungkin Proto Melayu Tua menurut sejarah). Sedangkan Rambu Kahi Maranongu (maranongu dalam bahasa Sumba Timur sama dengan bidadari) adalah pendatang baru. Bidadari dari bahasa Sansekerta, vidyadari, artinya orang yang punya pengetahuan. Jadi cocok. Rambu Kahi Maranongu sebagai simbol orang yang sudah berperadaban maju sehingga sudah mengenal api.
Ada cerita lain, bukan dongeng melainkan kenyataan. Kejadiannya di Cina pada masa purbakala. Masyarakat Cina sudah lama mengenal api tapi belum tahu manfaatnya untuk masak-memasak, atau membakar sesuatu untuk dimakan.
Pada suatu hari kedua orang tua pergi ke ladang. Tinggal satu-satunya anak mereka yang bernama Hoti yang disuruh menjaga rumah dan kambing-kambing yang berada di bawah kolong rumah. Begitu kedua orang tua meninggalkan rumah si Hoti mulai bermain api. Lantaran tidak tahu bahayanya api malahan si Hoti membakar rumah. Melihat rumah sudah ludes dimakan api berikut kambing-kambing turut terbakar Hoti mulai panik. Pada saat itu juga kedua orang tua datang melihat rumah terbakar.
Dalam nada marah-marah mereka menanyakan di mana kambing-kambing. Hoti yang ketakutan mulai meraba-raba di tempat kambing-kambing tadi. Tahu-tahu kena daging kambing yang terbakar. Serta-merta dia mengisap jarinya yang terkena daging panas dengan maksud mendinginkan. Terasa lemak kambing bakar itu enak. Berulang-ulang dia mencelupkan jarinya ke kambing bakar lalu menghisapnya.
“Hai, apa yang kau isap Hoti?” Tanya kedua orang tua.
“Daging kambing yang terbakar enak sekali, bapa-mama” Jawab Hoti.
Kedua orang tua juga turut mencelupkan jari-jari mereka. Begitu merasa enak mereka bahkan memakan daging kambing yang terbakar itu.
Karena masih primitif untuk selanjutnya mereka membuat pondok lalu memasukkan kambing di dalam pondok dan membakarnya untuk mendapatkan kambing bakar yang enak.
Demikianlah api yang membuat manusia beradab (makan yang dimasak, mencegah udara dingin, menghalau kegelapan) bisa menjadi musuh karena menghanguskan padang, hutan, rumah, bahkan manusia seringkali mati terbakar. Semuanya ini karena ulah manusia juga, apakah karena keteledoran atau disengaja, misalnya membakar padang dengan alasan agar hewan mendapat rumput hijau.
Sering kita mendengar berita tentang kebakaran hutan dan padang ribuan hektar di Amerika, Australia. Bahkan di Indonesia juga seperti hutan di Sumatera dan Kalimantan seringkali terbakar menyebabkan negara tetangga seperti Malaysia marah lantaran udara di wilayah mereka terkontaminasi asap.
Sebagai dampak kebakaran hutan dan padang banyak fauna seperti satwa dan berbagai jenis tanaman musnah dan tidak hidup lagi.
Bagaimana dengan Sumba? Dari tahun ke tahun kita tidak pernah luput dari kebakaran padang dan hutan. Jika kita ke Sumba Barat, maka begitu kita keluar Waingapu kita bisa melihat padang-padang yang gundul dan pohon-pohon yang baru ditanam ludes dimakan api. Ini ulah manusia tanpa menyadari bahwa pohon-pohon itu bermanfaat baik bagi kita yang masih hidup maupun untuk anak cucu kita.
Sebagai gambaran betapa hutan kita semakin kritis dapat kita baca dalam buku Membina Harmoni Alam, terbitan Balai Nasional Laiwanggi, Wanggameti tahun 2013. Di situ dikatakan, tutupan hutan di Pulau Sumba pada tahun 1927 diperkirakan 50 % dari luas daratan. Dari tahun ke tahun hutan semakin menyusut. Analisa foto udara pada tahun 1997 menunjukkan tutupan hutan hanya tinggal 10 %. Data terakhir tahun 2000 semakin parah karena tinggal 6,5 %. (Entah lagi di tahun 2017 ini tinggal berapa prosen/pen). Padahal idealnya sebuah pulau sebaiknya memiliki 30 % hutan dari luas daratan.
Mengapa pada tahun 1927 luas hutan kita masih seimbang dengan luas daratan? Pada tahun itu pemerintah kolonial Belanda sudah hampir tiga dekade menduduki Sumba. Pada jaman kolonial Belanda ada mandur padang yang disebut brandwacker, tugasnya setiap hari mengontrol padang/hutan agar tidak ada orang yang membakar. Pada jaman pendudukan Jepang meski tidak ada lagi brandwacker tapi hukumannya berat bagi yang tertangkap atau dicurigai. Dikenal dengan alu nomor 9. Apakah 9 kali dilabrak dengan alu, atau jenis kayu yang kelas, entahlah. Pendeknya hutan dan padang pada masa itu aman.
Setelah Belanda dan Jepang meninggalkan kita maka kita menjadi orang bebas merdeka, Juga bebas membakar padang/hutan, tebang liar hutan. Dan ini sangat sulit untuk memergoki atau mengetahui pelakunya.
Berbicara soal membakar padang dan hutan jelas bukan budaya. Pengertian budaya jika kita merunut pendapat Alo Liliweri, MS dalam buku Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya adalah demikian:
Budaya adalah pandangan hidup dari sekelompok orang dalam bentuk perilaku, kepercayaan, nilai dan simbol-simbol yang mereka terima tanpa sadar/tanpa dipikirkan yang semuanya diwariskan melalui proses komunikasi dan peniruan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Jadi budaya merupakan pandangan hidup, perilaku, keyakinan, nilai moral serta simbol-simbol yang diwariskan kepada generasi berikut. Membakar padang itu bukanlah pandangan hidup, perilaku yang bermoral, bukanlah keyakinan yang mendatangkan berkat. Membakar padang itu adalah perilaku, kebiasaan baruk, jahat, yang tidak perlu diwariskan kepada anak cucu karena dampaknya mereka sendiri yang akan merasakannya.
Meskipun budaya itu relativ, dikenal dengan cultural-relativism, tapi ada hal-hal yang berlaku umum, yang normatif yang tidak boleh dilakukan karena akan mendatangkan bencana, malapetaka, misalnya membakar padang/hutan, membunuh sesama, membuang racun (potas) di sungai, atau strom ikan/belut di kali, ini melanggar norma yang berlaku umum.***
[Frans W. Hebi, Wartawan Senior, Budayawan, Penulis Buku, Narasumber Tetap Acacra Bengkel Bahasa Radio MaxFM Waingapu]