MaxFM, Waingapu – Sejumlah proyek penyediaan Sarana Air Minum SAM yang diajukan Pemerintah Daerah Sumba Timur ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Derah DPRD Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, NTT.
Ketua DPRD Sumba Timur Palulu P. Ndima, di Kantor DPRD setempat mengatakan dana untuk penyediaan SAM besar tetapi hasil pekerjaannya bermasalah dan mubazir.
“Kan ada rencana pembanguna saluran air minum itu yang meurut kita sumbernya tidak ada, jadi kita coret semua, misalnya di Napu, kan airnya hanya menetes, masa mau dibangun saluran air minum yang nilainya sekira 2 M, jadi kit abilan tidak masuk akal, coret, saluran air minum di Wunga, ya itu sudah sumber air di mana, jadi kita coret, kan tidka masuk akal semua,” jelas Ketua DPRD Sumba Timur Palulu P. Ndima, Rabu (28/09/2016).
Tambah Palulu P. Ndima, untuk proyek SAM di Tatung, Desa Haikatapu, Kecamatan Rindi, bermasalah dan sudah masuk ke rana hukum, tetapi tidak berlanjut.
Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sumba Timur dari Partai Golkar Ayub T. Paranda mengatakan, proyek penyediaan SAM di Tatung bermasalah sejak perencanaannya.
“Tetapi itu memang salah perencanaan Pak Ketua, ini kan di kali persis ini, yang menurut kita orang awam saja tangkap kali jadi air bersih kan ketika hujan dan banjir bukan keluar air bersih pasti keluar air kotor, dan itu kita uji petik tahun lalu itu sudah bermasalah, itu tanah, lumpur, batu sudah masuk di penampung, pipa sudah tidak ada,” kata Ayub T. Paranda Anggota Komisi C DPRD Sumba Timur.
Masih kata Ayub T. Paranda, persoalan SAM Tatung sudah berulang kali diangkat di DPRD dan memang proyek itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat setempat.
Dari pantauan maxfmwaingapu.com, untuk proyek SAM yang nilainya besar dan ditolak DPRD sekitar Rp16M, belum terhitung proyek kecil lainnya yang juga ditolak DPRD Sumba Timur.