LATEST NEWS
Mengajar di Lantai Tanah, KPK Tanamkan Mimpi Integritas untuk Anak Bangsa di Perbatasan
TN Matalawa dan PT Telkom Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Kelompok Pemandu Wisata Air Terjun Matayangu
47 Alat Berat dari Jakarta Tiba di Sumba Timur, Progres Tambak Udang Raksasa dan Modern Tembus 4,87 Persen
Kendala Dokumen, Pencairan Dana Ganti Rugi Lahan Tambak Udang Raksasa Tertunda
Hoax 3 Hari Rawat Inap Dibantah BPJS Kesehatan Waingapu di HUT ke-58
Puluhan Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASTIL
Senin Depan Kejari Akan Terima Lagi Satu Tersangka Tambang Emas Ilegal, Gakkum Kehutanan Aminkan!
Kejari Sumba Timur Tahan Tersangka Penambangan Emas Ilegal di TN Matalawa
Intake dan Transmisi 4 Kilometer: Tantangan Terberat Proyek Tambak Udang Waingapu
IPAL Dua Tahap dan Water Monitoring System: Komitmen Lingkungan Proyek Tambak Udang Raksasa
KPUD Sumba Timur : Jawaban Atas Gugatan MK AL Pada 12 Januari 2016
Juru Bicara KPUD Sumba Timur : Oktavianus Landi [Foto: Heinrich Dengi]
“Sesuai dengan tahapan yang ada pihak penggugat yang menyampaikan permohonannya dan kami termohon mendengar permohonannya dan memang sudah standar seperti itu dan KPUD Sumba akan menyampaiakan jawabannya pada 12 Januari 2016, tinggal kita tunggu saja bahwa soal PHP ini kan soal konstitusi,” kata Jurubicara KPUD Sumba Timur Okatvianus Landi Jumat (08/01/2016)








