LATEST NEWS
Keresahan Pengusaha Angkutan Umum Sumba Timur Terurai, Gagasan PT Perorangan dari Jasa Raharja Buka Akses Legalitas
Hingga Juni 2026, 9 Warga Meninggal Dunia Akibat Lakalantas, Berikut Himbauan Kasatlantas
Satlantas Polres Sumba Timur Gandeng Jasa Raharja Dan Ojol Maxim Deklarasikan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Warga NTT Taat Pajak Kendaraan Dapat Emas, Balik Nama Kendaraan Gratis!
Penyegaran Organisasi Polres Sumba Timur, Tiga Jabatan Strategis Diserahterimakan
OJK Luncurkan Roadmap 2024-2027: BPR dan BPRS Targetkan Pertumbuhan Tangguh di Era Digital
Nobar Liga Champions di Polres Sumba Timur, Hiburan Sekaligus Edukasi Keselamatan Berkendara
UNKRISWINA Sumba Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual, Dukung Proses Hukum Dugaan Cabul Oknum Dosen
Kapolres Sumba Timur Jenguk Korban Lakalantas di Payeti, Berikan Santunan dan Dukungan Moril
Tragedi Kecelakaan Maut di Laindeha, Bocah 4 Tahun Tewas Akibat Ditabrak Pengendara Mabuk Miras dan Tak Ber SIM
KPUD Sumba Timur : Jawaban Atas Gugatan MK AL Pada 12 Januari 2016
Juru Bicara KPUD Sumba Timur : Oktavianus Landi [Foto: Heinrich Dengi]
“Sesuai dengan tahapan yang ada pihak penggugat yang menyampaikan permohonannya dan kami termohon mendengar permohonannya dan memang sudah standar seperti itu dan KPUD Sumba akan menyampaiakan jawabannya pada 12 Januari 2016, tinggal kita tunggu saja bahwa soal PHP ini kan soal konstitusi,” kata Jurubicara KPUD Sumba Timur Okatvianus Landi Jumat (08/01/2016)








