MaxFM, Waingapu – Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD dalam Pemilu Legislatif 2014 Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT mengalami 2 kali skors.
Hal ini karena saksi Parpol yang hadir di Pleno ini minta kejelasan selisih suara untuk PBB di Dapil 2 Sumba Timur.
Lukas Mb. Kaborang saksi dari Partai Nasdem mempersoalkan perubahan suara untuk PBB Dapil 2, karena saat Pleno Penghitungan Suara yang lalu PBB di Daerah pemilihan 2 Sumba Timur hanya dapat 17 jelang penetapn hari ini suara PBB jadi 27.
“Bukan karena tidak puas, begini tempo hari teken 17 sekarang 27 sapa mau teken, 10 suara ini orang ( Caleg ) cari setengah mati, begitu, jangan kita beo-beo saja, saya tidak mau beo saya, tapi ini cari selisih sedikit saja tidak bisa apa memang, kan tinggal kasi tahu saja dari mana, dari mana itu suara,” kata Lukas Mb. Kaborang.
Lanjut Lukas Mb. Kaborang pihaknya dan saksi parpol lain menuntut ke KPU Sumba Timur untuk membuat berita acara kalau benar ada perubahan suara.
Hasil pleno bisa diterima dan ditandatangani saksi parpol setelah 2 kali skors dan KPU setempat membuat berita acara bahwa data yang benar untuk PBB Dapil 2 Sumba Timur adalah yang disampaikan di Pleno sebelumnya yakni 17 suara.
30 Caleg terpilih akan mewakili rakyat Sumba Timur sebagai anggota DPRD selama 5 hinggga 2019.