Scroll to Top
Pelanggaran Kaidah Bahasa
Posted by maxfm on 21st April 2014
| 6346 views
Frans Wora Hebi, Senang Menulis, Narasumber Tetap di Acara Bengkel Bahasa Max FM
Frans Wora Hebi, Senang Menulis, Narasumber Tetap di Acara Bengkel Bahasa Max FM

MaxFM, Waingapu – Yang namanya pelanggaran seharusnya ada sanksinya. Misalnya pelanggaran Undang-udang (KUHP), peraturan lalulintas, tata tertib sekolah, sepak bola, dsb. Tapi kalau orang melanggar kaidah bahasa, tata tertib berbahasa, tidak ada sanksinya. Tidak heran kalau pelanggaran itu bebas, leluasa, dan tidak dirasakan sebagai ksalahan.

Dalam bahasa lisan pelanggaran ini mungkin tidak berepengaruh. Tapi dalam bahasa tulis sangat berpengaruh. Itulah yang diungkapkan dalam peribahasa Latin, verba volant scripta manent. Apa yang diucapkan gampang dibawa angin lalu, tapi apa yang ditulis abadi, tidak hilang.

Dewasa ini kalau kita membaca surat khabar dan majalah sering kita menemukan kata-kata, memengaruhi, memrogramkan, memraktekkan, memrakarsai, memrediksi, memromosikan, memroklamasikan, memasilitasi, memonis. Dalam buku The Art of Reading karangan Agus Setiawan beberapa kali kita menemukan kata pemelajaran. Dalam bahasa baik lisan maupun tulis tidak asing lagi bagi kita kata pemersatu. Semua kata yang disebutkan tadi menyalahi kaidah bahasa Indonesia. Menurut kaidah bahasa Indonesia, semua konsonan keras pada awal kata, bila dirangkai dengan awalan me dan akan mengalami asimilasi, yakni luluh atau lebur. Yang termasuk konsonan keras adalah, p, k, t, s, dan c. Namun konsonan c dikecualikan, dalam arti tidak luluh, tidak lebur. Misalnya, mencintai, pencinta, dan bukan menyintai, penyinta. Seperti halnya colok seharusnya mencolok dan bukan menyolok.

Konsonan keras dari bahasa asing seperti halnya dengan konsonan c dalam bahasa Indonesia tidak taat pada kaidah bahasa Indonesia. Artinya, konsonan-konsonan itu tidak luluh bila dirangkai dengan awalan me- dan pe-, termasuk konsonan f dan v yang sedaerah artikulasi dengan p.

Kata-kata asing yang memulai dengan p, termssuk f dan v tidak luluh bila dirangkai dengan awalan me dan pe. Jadi yang benar adalah, mempengaruhi, mempropagandakan, mempraktekkan, memprakarsai, , memprediksi, mempromosikan, memproklamasikan, memvonis.

Sedangkan kata-kata Indonesia luluh atau lebur, misalnya, pakai-memakai-pemakai; potong-memotong-pemotong; pikir-memikirkan-pemikir; pasok-memasok-pemasok; panggil-memanggil-pemanggil; pandu-memandu-pemandu, dst.

Kata pemelajaran dan pemersatu punya permasalahan sendiri. Kata pemelajaran berasal dari kata ajar (kata dasar). Kata kerjanya, belajar. Karena mengalami gejala bahasa disimilasi, yakni penghilangan atau penggantian salah satu huruf yang sama dalam sbuah kata, jadinya belajar. Ingat, tidak ada awalan bel- dalam bahasa Indonesia.

Aturan bahasa Indonesia, sebuah kata yang berawalan ber- bila dihubungkan dengan awalan pe, awalan ber-nya tidak lebur. Jadi, pembelajaran. Sama halnya, bersatu, diberi nawalan pe menjadi pembersatu, dan bukan pemersatu, berhati menjadi pemberhati dan bukan pemerhati. Tapi ini sudah sangat sulit untuk dirubah.

Contoh-contoh awalan ber- yang tidak lebur bila diberi awalan pe: berangkat-pemberangkatan; berlaku-pemberlakuan; berdaya-pemberdayaan.

Contoh konsonan keras dari kata-kata bahasa Indonesia yang luluh kalau diberi awalan me- dan pe-: kacau-mengacau-pengacau; sakit-menyakiti-penyakit; tolong-menolong-penolong; perintah-memerintah-pemerinta; padam-memadamkan-pemadam; suruh-menyuruh-penyuruh; tadah-menadah-penadah; tari-menari-penari; dst. ( Frans W. Hebi )

 

Show Buttons
Hide Buttons