Scroll to Top
Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di TPS 01 Desa Karita
Posted by maxfm on 24th April 2014
| 1654 views
Ketua Panwas Sumba Timur Anwar Engga ( baju putih )
Ketua Panwas Sumba Timur Anwar Engga ( baju putih )

MaxFM, Waingapu – Di duga terjadi pelanggaran pidana pemilu di Tempat Pemungutan Suara TPS 1 Desa Karita Kecamatan Tabundung Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT.

Ketua Pengawas Pemilu Sumba Timur Anwar Engga saat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Sumba Timur Rabu ( 23 / 4 ) mengatakan perolehan suara salah satu caleg dari Partai Hanura di dapil 4 diduga digelembungkan 54 suara.

“Kami menduga telah terjadi kejahatan pemilu secara berjamaah yang dilakukan oleh KPPS bersama atau dibantu ataupun dibiarkan oleh pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau di tingkat tps, kalaupun kita buka kotak kertas suara juga sudah ditusuk, c plano juga sudah berubah dari 98 menjadi 252 dari 136 menjadi 190,” ujar Anwar Engga.

Lanjut Ketua Panwaslu Sumba Timur Anwar Engga, pihaknya mengusulkan pada Pleno Pileg 2014 tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat keberatan panwaslu Sumba Timur atas penggelembungan suara ini.

Tambah Anwar Engga pihaknya meminta pengawalan dari partai politik, maupun internal partai Hanura untuk penyelesaian kasus ini sehingga bisa diketahui mana yang bersalah dan mana yang benar.

 

Show Buttons
Hide Buttons