MaxFM, Waingapu – Pemilih Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT yang punya hak memilih tetapi belum ada dalam Daftar Pemilih Tetap DPT masih punya peluang memilih di Pemilihan Legislatif 9 April 2014.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum KPU Sumba Timur Oktavianus Landi mengatakan sesuai regulasi, selain DPT KPU Sumba Timur akan mengeluarkan Daftar Pemilih Khusus DPK, juga Daftar Pemilih Khusus Tambahan DPKT.
“Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT itu kemudian bisa ikut memilih, bisa yang pertama dengan KTP atau Kartu Keluarga atau Paspor, tetapi dengan catatan tidak terdafatar dalam DPT dan daftar pemilih tambahan, itu bisa dilakukan 14 hari sebelum pemungutan suara, nanti juga mereka akan secara otomatis akan terdaftar dalam TPS dan juga akan mendapat undangan formolir c6,” ujar Oktavianus Landi.
Lanjut Juru Bicara KPU Sumba Timur Oktavianus Landi, bila sampai 9 April ada pemilih yang belum terdaftar di DPT dan di DPK, KPU Sumba Timur tetap memberikan kesempatan untuk memilih cukup dengan menunjukkan KTP, KK atau Paspor akan masuk dalam DPKT, dengan catatan pemilih yang masuk dalam DPKT diberi kesempatan memilih di TPS yang paling dekat dengan alamat di kartu tanda identitas.