MaxFM, Waingapu – Warga mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan akte perkawinan dan akte akte kelahiran di Sumba Timur Nusa Tengara Timur NTT.
Salah satu warga dari Kelurahan Prailiu Mama Anton yang ikut pencatatan sipil masal di Kantor Kecamatan Kambera (28/11) mengatakan, informasi yang didapatnya untuk pengurusan akte perkawinan 100 Ribu Rupiah dan untuk akte kelahiran 50 ribu Rupiah peranak.
“Seratus ini uang ambil akte perkawinan, lima pulu ribu peranak, saya ada 4 orang in kan 50 ribu satu orang, kalau macam saya berat sudah karna hanya harap kain saja ini,” kata Mama Anton.
Lanjut Mama Anton, untuk mengurus akte perkawinan dan akte kelahiran dirinya harus keluar anggaran 300 ribu rupiah, belum ditambah biaya perbanyak berkas, foto dan ojek.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumba Timur Kristofel A. Praing (29/11) lewat pesan singkat membenarkan biaya pengurusan akte perkawinan dan akte kelahiran seperti yang masyarakat dengar. Kata kristofel A. Praing tarif tersebut sudah sesuai peraturan daerah nomor 16 tahun 2006 tentang retribusi akte perkawinan dan akte pengesahan anak. Masih kata Kristofel A. Praing pihaknya sudah membuat telah staf kalau bisa pengurusan akte ini gratis, tapi karena kendala teknis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD untuk pengurusan Akte Perkawinan dan Akte Kelahiran tidak bisa gratis.