MaxFM, Waingapu – Ratusan orang terkena rasia Kartu Tanda Penduduk Elektronik e-ktp di Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT.
Yang terbukti tidak memiliki KTP langsung di sidang di tempat.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Ivony Supusepa mengatakan operasi e-ktp ini sudah dilakukan di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Lewa, Kota Waingapu dan Kambera.
“Upaya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, bukan maksudnya kita sebanyak-banyaknya kita dapt orang, tapi bagaimana sesuai ketentuan undang-undang ini bisa kita menyadarkan masyarakat jadi memberikan efek jera pada masayarakat bahwa ktp ini wajib dimiliki oleh setiap penduduk.’ kata Ivoni Supusepa.
Lanjut Ivony Supusepa, operasi e-ktp ini merupakan operasi gabungan bersama Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, POl PP, Kesbangpol, Perhubungan Dispenduk dan Kecamatan.
Masih kata Ivony Supusepa, warga yang kena rasia e-ktp dan terbukti tidak memilik e-ktp langsung disidang ditempat dan sesuaia amanat undang-undang denda maksimal 50 ribu rupiah
Kata Ivony lagi sebelum melakukan rasia e-ktp pihaknya sudah menyampaikan pengumuman lewat rumah ibadah dan media sebulan sebelumnya, sehingga masayarakat yang belum urus ektp bisa diurus secepat. Rasia e-ktp di Sumba Timur akan terus dilakukan hingga akhir bulan ini.