
MaxFM Waingapu, SUMBA – Sebuah langkah inovatif dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus menggerakkan sektor pariwisata di Sumba Timur terus digalakkan. Kini, masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menikmati manfaat langsung berupa potongan harga menginap di Hotel Padadita Waingapu.
Melalui kerja sama resmi antara manajemen Hotel Padadita dengan Tim Pembina Samsat Sumba Timur, sebuah program apresiasi diluncurkan pada Senin 22 Juni 2026. Para wajib pajak yang telah menunjukkan kedisiplinan dengan melunasi kewajiban PKB-nya hingga tahun 2027 berhak mendapatkan diskon sebesar 5% untuk setiap pemesanan kamar.
Kerja sama ini merupakan simbol sinergi antara sektor swasta dan pelayanan publik. Selain menjadi bentuk reward bagi masyarakat yang tertib administrasi, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak di wilayah Sumba Timur, sekaligus memberikan dampak positif bagi kunjungan wisatawan.
Manager Hotel Padadita Waingapu Ahmad Ali menyatakan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini. “Kami ingin memberikan penghargaan nyata kepada tamu-tamu yang sudah peduli dan tertib dalam urusan administrasi. Di sisi lain, ini adalah dukungan kami terhadap upaya Samsat Sumba Timur dalam mengedukasi masyarakat agar melunasi pajak tepat waktu hingga batas tahun 2027,” ujarnya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Sumba Timur Rahmadony dalam kesempatan yang sama bilang, usaha positif menggandeng pelaku industri perhotelan adalah terobosan baru dan kreatif yang dilakukan pihaknya.
“Sinergi ini membuat pelayanan Samsat terasa lebih dekat dengan masyarakat. Wajib pajak tidak hanya mendapatkan imbauan, tetapi juga keuntungan langsung yang nyata. Kami berharap program ini dapat memicu semangat gotong royong dalam membangun daerah melalui pajak,” ungkap Penangung Jawab Jasa Raharja Sumba Timur Rahmadony.
Bagi Anda yang ingin menikmati promo ini, berikut syarat dan ketentuannya:
1. Tunjukkan Dokumen: Saat melakukan check-in, tamu wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta bukti fisik atau digital pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah dibayarkan sampai dengan tahun 2027.
2. Berlaku untuk Semua Kamar: Potongan harga 5% ini berlaku untuk semua tipe kamar yang tersedia di Hotel Padadita Waingapu.
3. Periode Terbatas: Program apresiasi ini hanya berlangsung hingga 27 Agustus 2026. Manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir!
Dengan adanya program ini, berlibur atau berbisnis di Waingapu kini terasa lebih menguntungkan, khususnya bagi mereka yang sudah menjadi wajib pajak patuh. Sebuah langkah kecil yang berdampak besar bagi kesadaran pajak dan kebangkitan pariwisata lokal. [HD]

![Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa Menjelaskan ke Awak Media Terkait kasus Pembuhan dan Kekerasan di Blok M, Matawai dan Menunukkan barang Bukti Parang Sumba yang digunakan untuk Membunuh dan Melukai korban [Foto: Heinrich Dengi]](http://maxfmwaingapu.com/wp-content/uploads/2026/06/j-102x75.jpg)





