Scroll to Top
Silahkan Mendaftar! KPU Sumba Timur Sudah Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Jalur Independen
Posted by maxfm on 8th Mei 2024
| 1767 views
Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM WAINGAPU – KPU Sumba Timur Sudah Membuka Pendaftran Perseorangan Pilkada Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, NTT.

Ketua KPUD Sumba Timur Marthen Tanggu Rami saat diwawancarai MaxFM dalam acara Warga Bicara Senin (06/04/2024) menjelaskan, sejak KPU meluncurkan Pilkada Serentak di Gedung Umbu Tipuk Marisi, Sabtu (04/05/2024) maka KPU Sumba Timur Sudah siap memperoses semua tahapan.



“Setelah keluarnya Peraturan KPU nomor dua 2024 tentang tahapan dan jadwal pilakda Gubernur Wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota maka sesungguhnya telah resmi pelaksaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” jelas Ketua KPU Sumba Timur Marthen Tanggu Rami.



Lanjut Ketua KPU Sumba Timur Marthen Tanggu Rami, dengan peluncuran tahapan dan jadwal pilkada serentak itu berarti KPUD Sumba Timur sebagai penyelenggara di Tingkat Kabupaten sudah siap menyelanggarakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur.

Tambah Ketua KPU Sumba Timur sesuai dengan tahapan Pilkada seretak 2024, mulai Rabu (08/05/2024) dibuka pendataran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur dari jalur indepen, pembukaan pendaftaran akan berlansung hingga hari Minggu (12/05/2024) jam 23.59 WITA. Sedangkan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur dari jalur partai politik baru berproses di KPU Sumba Timur pada Agustus 2024.

Masih kata Ketua KPU Sumba Timur Marthin Tanggu Rami, terkait pendaftaran calon dari jalur indpenden dimulai lebih awal karena nantinya setelah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Timur mendaftra dari jalur indepen, KPU Sumba Timur masih akan melakukan verifikasi semua berkas yang dimasukkan dan itu membutuhkan waktu yang cukup panjang.




Untuk Kabupaten Sumba Timur calon independen yang akan mendaftar ke KPU harus menyerahkan dukungan paling sedikit 10 persen dari jumlah pemilih tetap, yakni 18.619 KTP dan persebaran KTP paling sedikit di 50 persen kecamatan atau 12 kecamatan Sumba Timur. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons