Scroll to Top
Mengancam Petugas, Aparat Lumpuhkan TH dengan Timah Panas
Posted by maxfm on 5th Agustus 2021
| 1197 views
Kapolres Sumba Timur menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan penganiayaan berat. (FOTO: ONI)

MaxFM, Waingapu – Tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, SB alias TH terpaksa harus dihadiahi timah panas oleh petugas karena tetap melawan dan mengancam anggota kepolisian dengan sebilah pisau saat hendak ditangkap di Bukit Watu Kapila, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (03/08/2021) petang. SB alias TH akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan kurang-lebih satu jam di Puskesmas Lewa.



Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Ruang Vicon Polres Sumba Timur, Rabu (04/08/2021). Pada kesempatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu dan Kanitres Polsek Lewa, Bripka Juan Pablo.

Dijelaskannya sebelum akhirnya berhasil terkepung aparat dengan bantuan warga masyarakat sekitar lokasi tertangkapnya, TH sudah cukup meresahkan warga. Karena dalam pelariannya, TH selalu mendatangi warga dan dengan pisau terhunus di tangan mengancam warga untuk memberinya makanan dan tidak boleh menginformasikan kepada aparat keamanan terkait keberadaannya.




“Yang bersangkutan sudah cukup meresahkan warga selama kurang-lebih lima hari melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan berat,” jelasnya.

Karena itu Handrio menjelaskan dirinya sudah meminta kepada Kanitres Polsek Lewa, Bripka Juan Pablo untuk mengambil keterangan dari semua warga masyarakat yang sempat diancam oleh TH agar mendapatkan informasi yang jelas dari semua warga yang sempat menerima ancaman.




Mengenai proses anggotanya melumpuhkan TH yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat beberapa hari lalu, Handrio menuturkan TH berada di lereng bukit yang cukup sulit dan terjal. Namun saat hendak diamankan aparat, TL mengancam aparat dengan senjata tajam milik korban sehingga anggotanya melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan korban.

“Karena tersangka (TH) ini berada di lereng dan memgancam anggota dengan pisau yang dipegangnya, jadi anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tetap tidak diindahkan sehingga anggota melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur,” tuturnya.

Terkait proses evakuasinya ke Puskesmas Lewa, Handrio menuturkan karena kondisi medannya cukup terjal dan tidak ada peralatan yang memadai sehingga dengan peralatan seadanya dan bantuan masyarakat TH kemudian dievakuasi ke mobil patroli dengan peralatan seadanya untuk dilarikan ke Puskesmas Lewa.



“Saya tegaskan tidak ada penghakiman massa terhadap tersangka, karena bisa dilihat kondisi tubuh korban hanya luka tembakan di kepalanya. Namun tubuh korban tidak ada memar apapun,” tegasnya.

Namun setelah berhasil dibawa sampai ke Puskesmas Lewa dan mendapat pertolongan pertama, kondisi tersangka makin menurun dan satu jam kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya.

Saat ini jenasah TL masih berada di ruang jenasah Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu karena Polres Sumba Timur masih berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk mengirim kembali jenasah almarhum ke keluarga.



Untuk diketahui, TH sendiri adalah tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Paboting, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wita lalu.

Dimana terdapat empat korban yakni satu korban meninggal Iwan Petrus Bili (50), dua korban luka berat yakni Oktaviana Bili (40) dan Paulina Ina (60), dan satu orang korban luka ringan, Juantri Saputri (1). Keempat korban ini merupakan satu keluarga dan dipotong oleh tersangka hanya karena ditegur jangan dulu mematikan api unggun yang masih sedang digunakan para korban pada saat kejadian.(ONI).

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons