
MaxFM Waingapu, SUMBA – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 6 tahun, berinisial Bunga.
Peristiwa yang mengguncang itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 21 November 2025, di wilayah Kecamatan Pahunga Lodu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, memaparkan kronologi awal kejadian dalam konferensi pers, Kamis 11 Desember 2025, di ruang multi media Polres.
Dijelaskannya, korban saat itu sedang berlari menuju rumah neneknya bersama seorang kerabat sebayanya. Saat melewati rumah tersangka berinisial AK, korban merasa kelelahan sehingga tertinggal dan terpisah dari temannya.
Baca juga:
Kasihan Benar Villa Ini, Sudah Terbakar, Ditambah Warga Curi Barang Tersisa
“Pada saat itu, Tersangka AK kemudian menarik korban ke dalam rumahnya dan melakukan pelecehan. Korban sempat berusaha meminta tolong, namun merasa terintimidasi sehingga tidak berani melawan,” jelas Kapolres dengan hati-hati.
Setelah berhasil keluar dari rumah tersangka, korban langsung menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kerabatnya.
Keluarga korban yang merasa sangat prihatin kemudian segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pahunga Lodu pada hari yang sama.
Kapolres Sumba Timur menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus ini.
“Kami menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami memastikan semua langkah hukum dijalankan sesuai prosedur,” tegas AKBP Gede Harimbawa.
Berdasarkan bukti awal, tersangka AK telah dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengancam hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga:
Kebakaran Besar di Sumba Timur Hanguskan Kawasan Villa Sumba Paradise Beach
Pihak kepolisian menjamin bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar.
Kasus ini menjadi perhatian utama Polres Sumba Timur. Penyidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap kebenaran dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. [HD]








