Scroll to Top
Tunggakan Retribusi Kendaraan Dinas ASN Tembus Rp300 Juta, BAPENDA: Alasan Klasik Lupa Bayar
Posted by maxfm on 17th November 2025
KaBapenda Sumba Timur, Oria Aprari Raramata, SE [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM Waingapu, SUMBA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah akibat tunggakan retribusi kendaraan dinas yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:
Vicaris Theresia Ella Terpilih Jadi Calon Pendeta Untuk GKS Kalu

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumba Timur, Oria Aprari Raramata, pada Senin, 17 November 2025, usai upacara bendera di Kantor Bupati. Menurut Oria, potensi kerugian daerah dari item ini cukup besar.




“Pendapatan daerah dari retribusi kendaraan yang dipakai para ASN ini termasuk yang paling rendah. Pemerintah sudah memfasilitasi, tapi mereka tidak bayar retribusinya. Padahal ada kewajiban retribusi yang harus dibayarkan ke daerah. Alasannya selalu lupa bayar, bukan tidak mampu. Total tunggakannya sekitar Rp300 juta lebih,” jelas KaBapenda Oria A. Raramata.

Baca juga:
Lima Tuntutan GARDA AMAN untuk Penyelesaian Konflik Tanah Malai Kababa




Oria menambahkan bahwa besaran retribusi untuk masing-masing kendaraan yang dibebankan kepada ASN sebenarnya tidak besar. Namun, karena jumlah kendaraannya banyak, seharusnya potensi pendapatan daerah dari item ini cukup signifikan per tahunnya. “Tetapi karena ASN kita kerap beralasan lupa membayar, pendapatan dari retribusi kendaraan ini berpotensi sangat kecil yang didapat daerah,” tambah Oria.

Baca juga:
Solidaritas Laut: Kapal Feri Jadi Pahlawan di Detik-Detik Genting Evakuasi Kapal Phinisi

Oria A. Raramata melanjutkan, pembayaran retribusi kendaraan oleh ASN ini, jika digabung dengan pendapatan dari pajak daerah lainnya, menjadi indikator niat baik pemerintah daerah dalam mengelola keuangan di mata pemerintah pusat. Jika realisasi pajak dan retribusi daerah tinggi, maka Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat juga cenderung akan meningkat. Sebaliknya, jika realisasinya rendah, TKD yang diterima juga akan biasa-biasa saja.




Baca juga:
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Sumba Timur Cacat Hukum

KaBapenda Oria A. Raramata akhirnya meminta agar semua ASN pengguna kendaraan dinas segera melunasi tunggakan retribusi kendaraannya sebelum akhir tahun 2025. Pelunasan ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah secara keseluruhan. [HD]

Show Buttons
Hide Buttons