

MaxFM Waingapu SUMBA – Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai rawan kekerasan sekseual terhadap anak. Selama periode Januari hingga April 2025, tercatat 99 kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah itu.
Baca juga:
22 Warga Mendapat Pemeriksaan Malaria Gratis di Sekitar Kota Waingapu
Hal ini disampaikan oleh Etrindah Jagatry Fince Calista, Wakil Ketua Forum Anak Sumba Timur, dalam kegiatan Musrenbang di Aula Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Kamis 24 April 2025.
Menurut salah satu siswa SMA Negeri 1 Waingapu ini, data kasus kekerasan yang terjadi pada awal tahun 2025 ini mengalami peningkatan disbanding tahun sebelumnya yakni, Januari hingga April tahun 2024.
“Kekerasan seksual mencapai 99 kasus,” ujar Etrindah Jagatry Fince Calista saat menyampaikan pidatonya di hadapan bupati dan wakil bupati serta para pemangku kepantingan setempat yang menghadiri kegiatan Musrenbang 2025 tersebut.
Baca juga:
Kemewahan Pakaian Daerah Sumba Timur Ada Harga yang Fantastis…
“Di Lapas Waingapu, terdapat 191 tahanan dan 87 di antaranya pelaku kerasan seksual. Dari data-data tersebut terlihat Sumba Timur darurat kekerasan seksual pada anak,” tegas Etrindah Jagatry Fince Calista.
Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah itu terjadi di Kecamatan Matawai-Lapau, Lewa, Umalulu dan Kecamatan Kota Waingapu. “Kekerasan seksual mencapai 99 kasus pada awal tahun dan menyebar paling banyak terjadi di Kota Waingapu,” ujarnya.

Menurut, meski Sumba Timur saat ini darurat kekerasan seksual pada anak namun kondisi ini belum mendapat perhatikan. Pasalnya masih ditemui seperti upaya pemulihan di sekolah anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Karena adanya trauma dan juga Lembaga DPA bisa lebih maksimal lagi untuk mensosialisasikan program perlindungan anak,” pintanya.
Dia menambahkan, “Serta keterbatasan SDM di kepolisian lebih memaksimalkan lagi ruangan khusus yang aman dan nyaman bagi korban kekerasan seksual, untuk memberikan keterangan.”
Siswa SMA Negeri I Waingapu mengatakan, “Kami juga berharap ada perhatikan lebih dari pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten agar dapat ditindaklanjuti sehingga korban merasa terlindungi dan aman. Membuat peraturan perlindungan anak dari tingkat desa sampai Kabupaten Sehingga pelaku dan masyarakat sadar atau takut untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak.”
Baca juga:
Pemkab Sumba Timur Bangun Komunikasi Efektif Pada Moment Raker Pamong Praja dan Musrenbang
Forum Anak Sumba Timur, katanya, ingin mengusulkan peningkatan sosialisasi terhadap perlindungan anak. Hal ini bisa dikukan sosialisasi di sekolah dan rumah ibadah masing-masing. “Lingkungan masyarakat mengenai hak dan cara melindungi anak sehingga meningkatkan kebudayaan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak,” imbaunya. [HD]