Scroll to Top
TikTok Amankan Penangguhan Larangan dari Donald Trump
Posted by maxfm on 22nd Januari 2025
| 256 views
presiden AS donald trump menandatangan perintah eksekutif terkait TikTok di Ruang Oval di Gedung Putih, Washington, pada 20 Januari 2025. (Foto: AP/Evan Vucci)

MaxFM Waingapu, AMERIKA – TikTok memulihkan akses pada hari Minggu (19/1/2025) dan berterima kasih kepada Trump karena memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda besar untuk tetap menjalankan aplikasi tersebut.

Baca juga:
Kecelakaan Laut di Sumba Timur, Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Belum Ditemukan

Presiden Donald Trump pada Senin (20/1/2025) menandatangani perintah eksekutif yang menunda selama 75 hari penegakan larangan aplikasi video pendek populer TikTok yang dijadwalkan untuk ditutup pada tanggal 19 Januari lalu.




Layanan video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika itu sempat dinonaktifkan untuk pengguna AS pada hari Sabtu (18/1), beberapa jam sebelum undang-undang yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut harus dijual oleh pemiliknya, perusahaan China ByteDance, dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku pada hari Minggu. Para pejabat AS mengatakan bahwa di bawah ByteDance, terdapat risiko penyalahgunaan data warga Amerika.

Baca juga:
HMPV dari Cina Yang Menyebar Sampai ke Indonesia, Apa Yang Perlu Diwaspadai?

TikTok memulihkan akses pada hari Minggu (19/1) dan berterima kasih kepada Trump karena memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda besar untuk tetap menjalankan aplikasi tersebut. Aplikasi dan situs web tersebut beroperasi pada hari Senin, tetapi TikTok masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, yang menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut sedang menunggu jaminan hukum yang lebih jelas.

Perintah Trump beberapa jam setelah ia dilantik pada hari Senin mengarahkan jaksa agung agar tidak menegakkan hukum “untuk memberi pemerintahan saya kesempatan untuk menentukan tindakan yang tepat sehubungan dengan TikTok.”



Perintah tersebut mengarahkan Departemen Kehakiman untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple Alphabet, Google, dan Oracle yang menyediakan layanan untuk TikTok “menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran undnag-undang dan tidak ada tanggung jawab atas tindakan apa pun yang terjadi selama periode yang ditentukan di atas.”

Baca juga:
Virus ASF Serang Pulau Sumba, Lebih Dari 35 Ribu Ternak Babi di Sumba Timur Terancam Mati

Perdebatan tentang TikTok muncul pada saat yang menegangkan dalam hubungan AS-China. Trump mengatakan bahwa ia bermaksud mengenakan tarif pada China tetapi juga mengindikasikan bahwa ia berharap untuk memiliki lebih banyak kontak langsung dengan pemimpin China.




“Terus terang, kita tidak punya pilihan. Kita harus menyelamatkannya,” kata Trump dalam sebuah rapat umum pada hari Minggu menjelang pelantikannya, seraya menambahkan bahwa AS akan mengupayakan usaha patungan untuk memulihkan aplikasi yang digunakan oleh separuh warga Amerika itu. [uh/ab]

Show Buttons
Hide Buttons