MaxFM Waingapu, SUMBA – Dalam upaya memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Waingapu melakukan penggeledahan rutin yang menargetkan barang-barang berbahaya pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok dan kamar penghuni, serta dilakukan oleh gabungan tim pengamanan dan kamtib di bawah pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Yulens H. L. Dima dan Kepala Seksi Adm. Kamtib, Robinson A. Kale.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada pagi hari Selasa (10/09/2024) ini fokus pada pencarian barang-barang tajam, telepon genggam, narkoba, dan barang-barang lain yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Waingapu, Revanda Bangun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman dan terkendali. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan bahwa tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan untuk tindakan yang merugikan,” ungkapnya.
Selama proses penggeledahan, seluruh penghuni lapas diminta untuk mematuhi prosedur yang berlaku, dan petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dengan tetap menjaga profesionalisme dan hak-hak penghuni. Adapun hasil penggeledahan tidak ditemukan barang barang yang menjadi sasaran dan dianggap berbahaya.
Melalui kegiatan ini, pihak lapas waingapu berharap dapat meminimalisir potensi gangguan serta memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas. Lapas Waingapu berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban. [HD]