

MaxFM Waingapu, SUMBA – Pelaku penganiyaan berat inisial SD berhasil dibekuk tim Polres Sumba Timur kurang dari 24 jam.
Penganiayaan berat terjadi pada Minggu (18/08/2024) sekitar jam 2 dini hari, di jalan pertigaan UNKRISWINA, Kecamatan Kambera Sumba Timur.
Pelaku penganiyaan SD, menggunakan pisu panjang menyasar dua pemuda yakni Ade Irwan Lopo warga Kelurahan Kambajawa dan Rezal Ramadan Salehudin warga Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, selepas acara pesta di Kalu, Kelurahan Prailiu.
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, S.H., S.I.K., M.M., dalam jumpa pers di Aula Polres Sumba Timur mengatakan korban Ade dan Rezal sedang dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
“Akibat penusukan benda tajam yang dilakukan oleh SD, Ade mengalami luka robek pada bagian perut dan sedang dirawat ontensif di rumah sakit, Korban Reza mengalami luka robek pada betis,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, Jumat (23/08/2024).
Tambah Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky Kaledi, SD yang juga masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Waingapu melakukan penganiayaan, karena dibawah pengaruh minuman beralkohol atau miras, serta usaha membalas dendam secara acak kepada warga yang baru pulang dari tempat pesta di Kalu.
Atas perbuatannya, SD ditahan 20 hari di tahanan Polres Sumba Timur, dengan sangkaan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiyaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. [HD]