Scroll to Top
1002 unit Kendaraan di Sumba Timur, manfaatkan Pergub Amnesty Pajak Kendaraan Tahun 2023
Posted by maxfm on 7th September 2023
| 303 views
Foto: UPT Penda Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

MaxFM WAINGAPU – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan keringanan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di NTT.




Kemudahan ini diberikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023, tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan bermotor, berlaku sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 5 September 2023.

Keringanan ini diberlakukan bagi semua pemilik kendaraan bermotor di Provinsi NTT, termasuk di Kabupaten Sumba Timur dan sebanyak 1002 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat memanfaatkan kesempatan ini.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah, Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS kepada MaxFM Waingapu, Kamis (07/09/2023).

Dijelaskannya dari total 1002 unit kendaraan tersebut meliputi 139 unit kendaraan plat luar wilayah Provinsi NTT, yang mengalihkan alamat ke Sumba Timur selama masa pemberlakuan Tax Amnesty Pajak kendaraan bermotor.



Didampingi Kasubag Tata Usaha Dorence Ina Bili, S.Pd, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Doniz S.Kom dan Staf UPT. Nanjar Maramba di Kantor Samsat Sumba Timur di Jalan Ampera Nomor 14, Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu, Oktovianus Mare, SS mengapresiasi masyarakat yang sudah memanfaatkan kesempatan ini.

Menurut Okto Mare, Sapaan akrab Oktavianus Mare, SS berdasarkan data yang ada bahwa sesungguhnya dari data tunggakan pajak kendaraan yang kita miliki, masih banyak sekali pemilik kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Sumba Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor.



Bahkan menurut data yang ada, banyak pejabat dan ASN di Kabupaten Sumba Timur yang masih menunggak pajak kendaraan, walaupun ada peraturan yang mengatur tentang pembebasan denda pajak kendaraan setiap tahun dari pemerintah Provinsi NTT.

Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Rahma Dony, S.Kom, saat diminta komentarnya bahwa Tingkat kecelakaan lalu Lintas di Kabupaten Sumba Timur, sesuai data sampai dengan keadaaan akhir Agustus 2023 sebanyak 57 korban kecelakaan yang terdiri dari 15 orang meninggal dunia dan 42 orang, luka berat dan ringan,.yang disantuni oleh PT. Jasa Raharja sebagai bagian kehadiran Negara, bagi keluarga korban.



Dikatakan Rahma Dony, S.Kom, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumba Timur cukup tinggi, namun disayangkan bahwa masyarakat Kabupaten Sumba Timur, lebih senang memiliki kendaraan bekas dari luar wilayah NTT, dibandingkan membeli kendaraan baru di Dealer terdekat atau memiliki kendaraan yang beralamat Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya, karena kendaraan yang dimiliki tidak memiliki kontribusi apapun untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat l, di daerah ini, tutupnya.(ONI).

Show Buttons
Hide Buttons