MaxFM WAINGAPU – Pengisian jabatan yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas di Pemkab Sumba Timur resmi terisi, Selasa (13/06/2023).
Hal ini setelah Bupati Sumba Timur, Drs. Khrsitofel Praing, M. Si melantik dan mengambil sumpah/janji 12 pejabat eselon II dan 248 pejabat administrasi dan pejabat fungsional.
Acara pelantikan 260 pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi ini juga dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, ST.
Uniknya dari 12 pejabat eselon II yang dilantik kali ini, ada nama Dra. Merliaty Simanjuntak, M. Si yang juga adalah istri Bupati Khris dilantik untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
Sebelumnya Merliaty Simanjuntak adalah Sekretaris pada Dinas P3AP2KB Kabupaten Sumba Timur.
Kepada MaxFM Waingapu, Bupati Khris menegaskan bahwa ini dilakukan untuk membuktikan bahwa jabatan staf ahli bukanlah tempat buangan seperti yang selalu disematkan selama ini.
Sebab jabatan Staf Ahli menurutnya adalah jabatan yang harus diisi oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk membantu bupati sesuai dengan bidangnya.
“Kita ingin mengubah persepsi yang selama ini orang selalu bilang kalau staf ahli itu tempat buangan lawan politik dan sebagainya,” tegasnya.
Dra. Merliaty Simanjuntak, M. Si yang dikonfirmasi secara terpisah juga menegaskan jabatan staf ahli merupakan jabatan yang disediakan oleh negara bagi orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membantu kepala daerah sesuai bidang tugasnya.
Karena itu, dirinya sendiri melamar jabatan tersebut saat dilakukan seleksi terbuka beberapa waktu lalu. Sebab posisi tersebut juga sudah lama lowong.
Jabatan staf ahli menurutnya harus diisi oleh pejabat yang memiliki kedekatan dengan Bupati untuk senantiasa memberikan masukan tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan untuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi pertimbangan itu harus tetap diberikan kepada Bupati apakah itu diminta atau tidak diminta,” jelasnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan staf ahli harus melakukan apa yang menjadi tugasnya dengan memberikan masukan kepada Bupati, baik itu tentang kebijakan yang perlu dilakukan, bahkan untuk keberhasilan yang sudah dicapai pemerintah.
“Jadi termasuk yang sudah berhasil harus diberikan pertimbangan agar lebih baik lagi,” tandasnya.(ONI)