Scroll to Top
Buntut Pemberhentian Tenaga PTT Fasilitas Pemerintahan di Kecamatan Kahali Disegel
Posted by maxfm on 8th Maret 2021
| 1501 views
Masyarakat segel fasilitas pemerintah di Kecamatan Kahali. (FOTO: ISTIMEWA)

MaxFm, Waingapu – Keputusan pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk tidak memperpanjang masa kontrak 24 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sumba Timur berakibat pada aksi protes yang dilakukan pemilik tanah yang menjadi lokasi sejumlah fasilitas pemerintahan di Kecamatan Katala Hamu Lingu (Kahali), Jumat (5/3/2021) lalu.

Fasilitas pemerintah yang disegel masyarakat setempat adalah kantor Kecamatan, Lapangan Kecamatan, Kantor BPP, Puskesmas dan Kantor Desa setempat. Aksi warga ini menyusul anak pemilik lahan yang menjadi lokasi berdirinya fasilitas-fasilitas umum tersebut masuk dalam kelompok 24 PTT yang masa kontraknya untuk tahun 2021 hanya diperpanjang sampai dengan 28 Februari 2021 lalu.



Dari informasi yang dihimpun MaxFm menjelaskan pasca sejumlah foto penyegelan kantor kecamatan dan sejumlah fasilitas lainnya di Kahali, pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Sumba Timur, Yacobus Yiwa, Kepala BK dan PSDMD, Thomas Peka Rihi, Kasat Pol PP, Golu Wola dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Abraham Koli langsung turun ke lokasi dan melakukan mediasi dengan masyarakat setempat untuk membuka segel agar pelayanan kemasyarakatan tidak terganggu.

“Mereka minta tolong buka kembali segel, dan berjanji serta menjamin, bahwa setelah melapor kepada Pak Bupati, Pemda pasti akan memberikan solusi terbaik,” jelas sumber MaxFm melalui pesan WhatsApp.



Kepala BK dan PSDMD, Thomas Peka Rihi, yang dikonfirmasi mengenai kondisi terakhir penyegelan sejumlah fasilitas pemerintah di Kecamatan Kahali, Senin (8/3/2021) menegaskan permasalahan penyegelan fasilitas pemerintah ini sudah diselesaikan dengan baik bersama masyarakat, sehingga segel sudah dibuka dan pelayanan kemasyarakatan dipastikan berjalan normal saat ini.

Namun mantan Camat Kahali ini membantah adanya kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah bahwa akan ada peninjauan keputusan perpanjangan kontrak tenaga PTT yang perpanjangan nya berakhir hingga 28 Februari 2021 lalu, setelah menyampaikan kondisi di Kahali kepada Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel A. Praing, M.Si.

“Tidak, tidak ada kesepakatan tertentu karena aset pemerintah harus digunakan untuk pelayanan pemerintahan,” tegasnya.




Untuk diketahui sampai dengan saat ini terdapat 24 dari 928 tenaga PTT yang SK kontraknya sudah dikeluarkan BK dan PSDMD Kabupaten Sumba Timur dengan masa kontrak berakhir 28 Februari 2021. Jumlah ini masih berkemungkinan bertambah karena total tenaga PTT di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 2.463 orang sehingga masih sebanyak 1.535 tenaga PTT yang belum SK perpanjangan kontrak nya masih dalam proses perpanjangan di BK dan PSDMD Kabupaten Sumba Timur.(ONI)

Show Buttons
Hide Buttons