Scroll to Top
Peserta JKN-KIS Harus Bangga dengan Layanan Kesehatannya
Posted by maxfm on 23rd Oktober 2020
| 1227 views

MaxFM, Waingapu – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Harus bisa bangga dengan Layanan kesehatan yang diterimanya saat sakit. Karena itu, peningkatan pelayanan kesehatan dari fasilitas-fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Hal ini disampaikan dr. Aqsha Nur saat tampil sebagai panelis pada hari pertama webinar media workshop dan anugerah lomba jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti dari semua kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, Kamis (22/10/2020). Ditegaskannya JKN-KIS sebagai layanan kesehatan terbesar di dunia saat ini, harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Ditegaskannya, untuk mewujudkan pelayanan yang membanggakan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan bisa dibantu oleh berbagai badan pemerintah maupun lembaga independen dalam menetapkan dan memantau standar dan mengatur sistem kesehatan seperti yang dilakukan oleh the Care Quality Commission (CQC) di Inggris.



“Pada akhirnya BPJS harus mampu untuk sampai pada titik dimana masyarakat merasa bangga menjadi peserta,” urainya.

Namun menurutnya tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN-KIS adalah jumlah peserta yang banyak dan juga jumlah rumah sakit mitra yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergitas antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra harus mampu dibangun dengan baik.




“Peserta JKN-KIS saat ini sudah berada pada angka 220 juta lebih peserta, dan ini merupakan tanggung jawab yang tidak mudah bagi BPJS Kesehatan,” urainya.



Sementara itu, Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan pada kesempatan tersebut juga menegaskan BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan yang tidak kecil, karena hasil penelitian KPK sendiri menunjukkan bahwa potensi kecurangan yang terjadi pada penggunaan anggaran di bidang kesehatan itu berada pada posisi 5-10 persen setiap tahunnya.




“Potensi kecurangan itu ada pada data pasien palsu, absen pasien abonteeism, penagihan yang berlebihan, over provision, dan juga mark up harga pada pengadaan alat kesehatan, hingga laporan fiktif,” tegasnya.

Kelemahan lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia saat ini adalah masih adanya rumah sakit yang fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan nya tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) 56 Tahun 2016 tentang Faskes dan Nakes yang harus dipenuhi oleh rumah sakit sesuai dengan kelasnya.



“Masih ada sekitar 898 rumah sakit yang kondisinya tidak semua dengan kelasnya dan pemerintah maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk bisa mendorong pemilik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah untuk melengkapi Faskes dan juga Nakes nya, agar tidak terjadi kelebihan klaim ke BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Profesor Hasbullah Thabrany dari unsur ahli asuransi kesehatan dalam pemaparan materinya sendiri mengajak semua peserta JKN-KIS untuk setiap dan tepat waktu membayar iuran setiap bulannya. Karena dengan membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, akan membantu BPJS Kesehatan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui rumah sakit mitra dengan makin baik.



“Membayar iuran BPJS Kesehatan itu harus kita lihat sama dengan membayar pajak. Karena hanya dengan menjadi pembayar iuran yang baik, pelayanan kesehatan kita akan makin baik,” tegasnya.(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons