Scroll to Top
Golkar Minta Pemerintah Batalkan Pengangkatan Kepala BKPSDMD
Posted by maxfm on 15th Oktober 2020
| 1938 views
Pelapor Fraksi Partai Golkar, Yeston U. L. Pura Tanya saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar. (FOTO: ONI)

MaxFM, Waingapu – Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sumba Timur, Thomas Peka Rihi yang juga adalah Camat Katala Hamu Lingu. Permintaan pembatalan ini diminta FPG karena menilai pengangkatan Thomas Peka Rihi bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.



Permintaan ini disampaikan FPG melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan dalam sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Sumba Timur pada masa sidang III tahun 2020 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku di ruang sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (12/10/2020). Pemandangan umum FPG ini ditandatangani Ketua FPG, Ayub Tay Paranda dan dibacakan oleh anggota FPG, Yeston U. L. Pura Tanya.




Ditegaskannya dalam SE Kepala BKN tersebut angka (3) huruf (b) angka (12) menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, atau jabatan pelaksana, hanya dapat ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

Sementara itu, antara Kecamatan Katala Hamu Lingu dan BKPSDMD Kabupaten Sumba Timur adalah unit kerja yang berbeda serta jaraknya sangat berjauhan, sehingga jika merujuk pada surat edaran Kepala BKN tersebut, Camat Katala Hamu Lingu tidak berada pada lingkungan unit kerja yang sama dengan BKPSDMD Kabupaten Sumba TImur, sehingga pengangkatannya sebagai Plt Kepala BKPSDMD Kabupaten Sumba TImur dinilai tidak pantas karena melanggar surat edaran Kepala BKN tersebut.



“Fraksi menyarankan agar posisi Plt Kepala BKPSDMD Kabupaten Sumba Timur ditinjau kembali dan menugaskan Plt baru dari ASN yang berasal dari unit kerja BKPSDMD atau pejabat lain yang berada pada unit pemerintah tingkat Kabupaten Sumba Timur,” tegas Yeston.

Pada kesemmpatan tersebut, FPG juga menyoroti legalitas enam pejabat PLt di Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang sudah berlangsung kurang-lebih 10 bulan. Padahal merujuk pada SE Kepala BKN dengan nomor yang sama, jabatan Plt hanya boleh berlangsung tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk masa tiga bulan kedua dengan pejabat yang sama. Namun setelah itu, harus ditunjuk lagi Plt yang baru. Karena itu, FPG menilai Pemkab Sumba Timur telah melanggar SE Kepala BKD tersebut, karena sudah menempatkan Plt pada Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja lebih dari enam bulan tanpa pergantian.




“Tindakan-tindakan pemerintahan pada bulan ketujuh hingga sekarang oleh para Plt ini dapat dipandang tidak sah dan berpotensi melanggar hukum administrasi pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat dalam pemandangan umumnya yang dibacakan langsung Ketua Fraksi Partai NasDem, Ivander Jevon R. T. U. K. Nggadung meminta pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Pangan untuk mengoptimalkan seluruh Alsintan serta memastikan ketersediaan pupuk dan benih unggul bagi masyarakat petani dlaam menghadapi musim tanam yang akan segera tiba.



Fraksi partai NasDem juga meminta pemerintah untuk menyerahkan data serta jadwal pendistribusian Alsintan, pupuk dan benih kepada kelompok-kelompok tani, agar dalam pelaksanaannya nanti DPRD dapat secara bersama-sama mengawasi kesiapan pemerintah dalam proses distribusinya, sehingga dilaksanakan tepat waktu dan sasaran, guna meminimalisir keluhan masyarakat petani terkait kekurangan pupuk dan benih pertanian pada musim tanam kali ini.

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si dalam jawaban pemerintah terhadap pertanyaan FPG inipada sidang paripurna V, Selasa (13/10/2020) menjelaskan keputusan mengangkat Camat Katala Hamu Lingu, Thomas Peka Rihi menjadi Kepala BKPSDMD Kabupaten Sumba Timur karena yang bersangkutan memiliki nilai tertinggi dalam seleksi pejabat eselon II beberapa waktu lalu, sehingga dipercaya menjadi Plt. Namun Gidion tidak menjelaskan rujukan aturan yang mendasari keputusan tersebut.



Sedangkan terkait permintaan Fraksi Partai NasDem terkait transparansi penyaluran benih, pupuk, dan juga Alsintan, Gidion menjelaskan pemerintah sudah mempersiapkan benih, pupuk kepada masyarakat, dan DPRD bisa ikut mengawasinya.

Mengenai penyaluran Alsintan, Gidion menjelaskan pemerintah sedang membentuk kelompok kerja (Pokja) Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatan Alsintan di kelompok tadi dapat digunakan dan dipertanggung jawabkan secara baik, termasuk dengan pemeliharaan Alsintan.(ONI)

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons