Maxfm, Waingapu – Partai Bulan Bintang PBB dan Partai Keadilan Sejahtera PKS di Sumba Timmur kena penalti tidak mengikuti pemilu serentak tingkat kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Landi mengatakan untuk PBB dan PKS ada syarat yang tidak dipenuhi parai ini di Kabupaten, sedangkan untuk partai HANURA Sumba Timur dinyatakan sebagai partai yang sah sebagai peserta pemilu dan tidak kena penalti.
“Rujukannya ke undang-undang KPU RI soal batas waktu itu dalam diktum keputusan dia merujuk pada pasal di undang-undang bukan PKPU karena itu HANURA tidak menjadi partai politik yang dikenakan sanksi,” jelas Ketua KPU Sumba Timur Oktvianus Landi di ruang kerjanya Jumat (22/03/2019)
Masih kata Ketua KPU Sumba Timur Oktavianus Landi, untuk partai yang dikenakan penalti di Kabupaten Suba Timur karena masuk dalam kategori berikut, pertama partai tidak mempungai pengurus di kabupaten, tidak punya caleg dan tidak memasukan laporan awal dana kampanye, kategori berikut adalah partai politik yang memiliki pengurus di kabupaten, tidak mengajukan caleg serta tidak memasukkan laporan awal dana kampanye.