Scroll to Top
Sinyal Kekalahan Sektor Pertanian di Sumba Timur
Posted by maxfm on 15th Desember 2017
| 6373 views
Stepanus Makambombu, Direktur Stimulant Institute Sumba, Wakil Ketua Komisi Bidang IPTEK dan Lingkungan Hidup Dewan Riset Daerah Kab. Sumba Timur [Foto: Heinrich Dengi]

MaxFM, Waingapu – Selama lebih kurang 15 tahun terakhir, sektor pertanian (dalam arti luas) di Sumba Timur mengalami penurunan kontribusi yang significant terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pada masa awal memasuki otonomi daerah kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB masih menunjukkan kecenderungan meningkat pada kisaran 40 – 45 persen. Namun beberapa tahun kemudian sektor tersebut mengalami titik balik. Data BPS (2016) menunjukkan kontribusi sektor pertanian saat ini tinggal 26 persen, artinya terjadi penurunan kontribusi mendekati angka 50 persen dibandingkan 15 tahun silam. Meskipun kontribusi nominalnya menunjukkan kecenderungan meningkat dengan laju pertumbuhan 14 persen, namun dilihat dari distribusi kontribusi per sektor, sektor pertanian mengalami laju pertumbuhan negatif sebesar – 3,1 persen. Demikian halnya, jika melihat kontribusi per sub sektor pertanian, seperti tanaman bahan pangan, tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan semuanya mengalami laju pertumbuhan negatif selama 15 tahun terakhir.

Dalam perspektif pembangunan ekonomi sebuah wilayah, fenomena penurunan ini merupakan suatu kondisi yang rasional. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi sebuah negara atau wilayah yang terus meningkat (maju) akan terjadi pergeseran aktivitas atau orientasi perekonomian, dari sektor primer yang mengadalkan pada kegiatan padat karya ke sektor sekunder yang mengadalkan pada kegiatan industri padat modal (industri pengolahan) dan selanjutnya ke sektor tersier (jasa). Artinya kontribusi sektor sekunder dan tersier akan meningkat seiring dengan pergeseran orientasi perekonomian atau dengan kata lain penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB akan disubstitusi oleh kenaikan kontribusi sektor sekunder dan tersier terhadap.

Namun dalam kasus ini penurunan significant yang terjadi pada sektor pertanian, ternyata tidak diiringi dengan kenaikan significant pada sektor sekunder dan tersier atau minimal menunjukkan sebuah kencenderungan yang meningkat pada kedua sektor tersebut. Panel data selama 15 tahun terakhir menunjukkan tidak nampak adanya pergerakan yang meningkat bahkan beberapa subsektor mengalami laju pertumbuhan negatif. Contoh, pada sektor sekunder, sub sektor bangunan/konstruksi mengalami laju pertumbuhan negatif sebesar – 2,3 persen, pengangkutan dan komunikasi – 3,9 persen, industri pengolahan – 1,9 persen. Adapun sub sektor yang mengalami laju pertumbuhan positif yaitu sub sektor perdagangan sebesar 2,9 persen. Sementara itu pada sektor tersier, menunjukkan laju pertumbuhan positif namun perlu di catat bahwa pertumbuhan positif bukan pada sub sektor jasa yang digerakkan oleh masyarakat, melainkan yang digerakkan oleh belanja pemerintah, dengan laju pertumbuhan 3,4 persen. Artinya, belanja pemerintah masih memegang peranan significant dalam menggerakan perekonomian daerah ketimbang yang digerakkan oleh sektor swasta atau masyarakat.



Paralel dengan penjelasan menurunnya kontribusi sektor pertanian, yang ternyata tidak diikuti dengan meningkatnya sektor substitusinya, dijelaskan dengan beberapa alasan. Pertama, sejauh amatan, tidak nampak adanya sektor-sektor manufaktur (seperti industri pengolahan) yang bertumbuh pesat agar memicu adanya pergeseran perekonomian sehingga mendukung logika telah terjadi pergeseran kontribusi sektoral dari sektor primer ke sekunder dan tersier . Kedua, data statistik di atas menunjukkan kontribusi sektor pengolahan (sekunder) justru ikut mengalami pertumbuhan negatif. Pertumbuhan negatif memberikan indikasi bahwa proses penciptaan nilai tambah (value added) dan rantai nilai (value chains) terhadap produk-produk pertanian semakin lemah. Adapun sektor tersier menunjukkan laju pertumbuhan positif, namun itu terjadi pada sub sektor yang digerakkan oleh belanja pemerintah.

Merujuk pada data di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan sementara, bahwa penurunan persentase kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB yang diasumsikan beralih ke sektor sekunder dan tersier ternyata tidak terjadi. Tentu dibutuhkan sebuah studi empirik untuk menemukan penyebabnya? Namun fakta lain sedikit bisa mengonfirmasi penurunan di atas jika melihat kemampuan produksi beras lokal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Sumba Timur.

Ternyata kemampuan produksi beras lokal Sumba Timur dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Sumba Timur menunjukkan sebuah gap yang semakin lebar. Data produksi beras lokal selama 9 tahun terakhir menunjukkan sebuah kecenderungan produksi yang fluktuatif namun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir cenderung menurun (Sumba Timur dalam angka 2008 – 2016). Sementara dari sisi pasokan beras dari luar (impor) untuk memenuhi konsumsi, dapat dilihat dari volume bongkar muat beras di pelabuhan menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Fakta ini mengonfirmasi semakin tingginya tingkat ketergantungan Sumba Timur terhadap pasokan beras dari luar. Bahkan data BPS tahun 2016 mengofimarsi ketergantungan ini semakin tinggi yaitu mencapai 67,5 persen. Artinya kemampuan produksi beras lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras masyarakat Sumba Timur hanya mencapai 32,5 persen dari total konsumsi sebesar 125.427 ton.

Panel data-data produksi beras lokal di atas sekurang-kurangnya memberikan sedikit bukti terkait menurunnya kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB. Meskipun masih perlu ditelurusi melalui studi empirik, untuk membuktikan apakah semua beras yang masukkan dari luar sepenuhnya untuk dikonsumsi oleh masyarakat Sumba Timur? Atau untuk kepentingan cadangan (stocking) mengingat rawan pangan yang mendera daerah ini setiap tahun atau didistribusikan ke empat kabupaten yang berada di Pulau Sumba.

Iklim dan Kebijakan

Pertanyaan selanjutnya mengapa terjadi penurunan produksi mengingat secara sumber daya kita memiliki cukup lahan yang produktif. Beberapa penjelasan dibawah ini bisa menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, tidak dapat dipungkiri bahwa menurun kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB, bisa disebabkan oleh faktor alam, yaitu perubahan iklim yang tidak saja melanda Sumba Timur tetapi terjadi secara global. Pada tingkat mikro (petani), perubahan ini membuat kalender musim konvensional yang selama jadi patokan petani untuk menaman tidak bisa diandalkan dengan baik, sehingga mengakibatkan gagal tanam sampai gagal panen. Sementara pembacaan iklim secara teknologi meskipun sudah tersedia, namun masih sulit untuk diakses oleh masyarakat petani yang pada umumnya berada di desa-desa. Mestinya institusi pemerintah menjadi pemain utama yang bisa mendistribusikan informasi tersebut melalui kelembagaan penyuluh. Kedua, menurunnya kontribusi tersebut terkait dengan persoalan struktural (kebijakan). Mengambil contoh pembacaan iklim secara teknologi, apakah dinas terkait memiliki daya jangkau sampai ke petani-petani dalam mendistribusi informasi tersebut? Kapan petani harus tanam dan jenis tanaman (padi) apa yang cocok dengan perubahan iklim tertentu?



Paralel dengan masalah ini terkait dengan kualitas bibit dan ketersediaan bibit yang digunakan. Apakah ada konsistensi antara pengetahuan mereka tentang kualitas bibit yang baik dan yang dipraktikan guna menghasilkan produksi yang optimal? Beberapa pengamatan kecil yang dilakukan penulis, masih ada petani-petani kita yang menggunakan bibit yang mestinya sudah afkir. Keterbatasan bibit merupakan alasan mereka masih memakai bibit lama turunan kesekian yang secara ilmu pertanian sudah menurun produktifitasnya. Demikian halnya dengan bibit yang didistribusikan oleh pemerintah melalui pihak ketiga, belum menjamin bahwa paketan bibit dalam kemasan merupakan bibit berkualitas. Penulis sendiri atas saran seorang ahli pertanian (praktisi) pernah mencoba membeli bibit bersertifikasi pada sebuah agen yang ditunjuk pemerintah sebagai distributor bibit. Kemudian bibit tersebut diseleksi kembali, alhasil 20 persen dari kemasan bibit tersebut merupakan calon bibit gagal. Artinya jika dipaksa untuk ditanam maka bibit yang tumbuh dari benih kualitas rendah akan menjadi media bagi hama penyakit, sehingga sebaiknya tidak digunakan. Jika dipaksa untuk ditanam sebagaimana yang dipraktikan petani pada umumnya, bisa diduga bahwa 20 persen dari padi yang ditanam akan mengalami kegagalan.

Masih berkaitan dengan persoalan struktural, seiring dengan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat melalui mekanisme Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan yang terbaru melalui Dana Desa kepada daerah, kita melihat ada banyak bantuan peralatan pertanian, seperti hand tracktor baik yang didistribusikan langsung kepada petani maupun yang dibeli oleh pemerintah desa melalui Dana Desa. Dukungan infrastruktur tersebut mestinya bisa mendukung peningkatan luasan lahan produktif. Kenyataannya, meskipun ada banyak bantuan sebagaimana disebutkan tetapi tidak optimal pemanfaatannya. Kelembagaan organisasi petani yang lemah merupakan salah satu faktor tidak optimalnya pemanfaatan peralatan tersebut. Misalnya, peralatan yang mestinya diperuntukkan untuk kelompok atau masyarakat luas namun pemanfaatannya dikuasai elite-elite dalam kelompok atau desa sementara masyarakat luas kesulitan memanfaatkan peralatan tersebut. Penulis mengamati meskipun ada tahun-tahun tertentu dimana curah hujannya cukup bagus, namun dalam sebuah bentangan daerah irigasi masih ditemukan ada lahan yang tidak diolah dengan alasan peralatan yang minim. Dalam banyak wawancara dengan kelompok petani miskin yang rata-rata hanya mengolah lahan antara 0.25 are – 50 are, ketika mereka ditanyai mengapa hanya mampu mengolah lahan ukuran kecil sementara kebutuhan mereka cenderung meningkat, mereka menjawab karena minimnya tenaga manusia maupun dukungan peralatan untuk mengolah lahan yang lebih luas (Vel&Makambombu, 2016 – 2017).

Bagaimana Sebaiknya?

Pertanyaan selanjut, apakah sinyal kekalahan sektor pertanian di Sumba Timur masih bisa diselamatkan? Jawabannya bisa ya? Bisa tidak? Pertama, sangat dipengaruhi oleh komitmen dan kemampuan mengelola seluruh fasilitas pertanian yang ada. Andaikan curah hujannya bagus, tidak boleh ada lahan di areal irigasi dibiarkan menganggur, semua alat pertanian yang ada apakah dimiliki kelompok atau pemerintah harus dimobilisasi melalui instruksi dinas, camat atau kepala desa. Urusan biaya pengolahan bisa negosiasikan dengan petani dengan cara pra bayar atau pasca bayar. Jika semua peralatan pertanian bisa dimobilisasi secara massive dapat memberikan daya ungkit produksi pangan (beras), sehingga mengurangi tingkat ketergantungan pada pasokan beras dari luar. Kedua, bisa tidak, selama pemerintah daerah tidak mampu memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi pengalihan fungsi lahan atau tidak terganggunya aktivitas pertanian petani yang disebabkan bukan saja karena faktor alam tetapi juga kebijakan (struktural) yang kontraproduktif, maka upaya langkah pertama bisa berhasil. Namun jika tidak, kita akan mengalami penurunan produksi karena berkurangnya lahan pertanian. Contoh kasus, ketika penulis membaca dokumen AMDAL sebuah perusahan investasi yang akan melakukan investasi pada Wilayah Timur terkonfirmasi bahwa 6 titik kegiatan perusahaan berdekatan dengan lahan irigasi dan aliran sungai. Siapa (pemerintah) bisa menjamin tidak terjadi kompetisi pemanfaatan air antara petani dan perusahaan? Sebuah studi lapangan yang dilakukan penulis membuktikan terjadi kompetisi pemanfataan air antara petani dan perusahaan di Desa Wanga, yang dimenangkan oleh perusahaan (Makambombu&Vel 2017). Stepanus Makambombu, Direktur Stimulant Institute Sumba, Wakil Ketua Komisi Bidang IPTEK dan Lingkungan Hidup Dewan Riset Daerah Kab. Sumba Timur

Daftar pustaka

Kabupaten Sumba Timur dalam angka 2000 – 2016.

Vel, J.A.C., and Makambombu, S. (2016 – 2017). Studi Ketahanan Pangan, Kerentanan Sosial dan Politik Perlindungan Sosial di Indonesia, riset kolaborasi dengan Australian Research Council, VVI – Leiden dan Stimulant Institute Sumba (laporan akhir dalam proses).

Makambombu, S., Vel, J.A.C., and Laure d’Hont., (2017). Protecting people’s access to safe water in the context of large scale sugarcane cultivation, paper presentasi pada Conference Law and Development Research Conference: A View from the Global South, University of Antwerp, 20 – 22 September 2017.

Print Friendly, PDF & Email
Show Buttons
Hide Buttons