LATEST NEWS
Tradisi Pedang Pora Lepas AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi
Polres Sumba Timur Alami Pergantian Kepemimpinan, AKBP Dr. Gede Harimbawa Resmi Menjadi Kapolres Baru
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Kluivert Optimistis Timnas Indonesia Bisa Raih Poin Melawan Australia
Aliansi Aksi Untuk Axi Buka Posko Pengaduan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur
Masuk Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem di Nusa Tenggara Timur
Wabup Sumba Timur Ajak Warga Bersatu Lupakan Perbedaan Politik dan Fokus Membangun Saat Musrenbang Lewa Tidahu
Bupati Sumba Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Lewa, Perhatian Khusus Pada Empat Program Prioritas
Lapas Waingapu Laksanakan Bakti Sosial di GKS Waingapu
Wakapolres Sumba Timur Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Jamaah Masjid Al Falah

KPUD Sumba Timur : Kami Meminta Hakim MK Untuk Menolak Permohononan Pemohon Semuanya
Juru Bicara KPUD Sumba Timur : Oktavianus Landi [Foto:Heinrich Dengi]
MaxFM, Waingapu – “Terkait dengan kewenangan mengadili dari Mahkamah Konstitusi bahwa yang kewenangan itu adalah terkait perselisihan hasil, padahal yang diajukan oleh pemohon bukan hasil tetapi dalam soal hologram sehingga kami menganggap MK tidak punya kewenangan,” kata Oktavianus Landi juru bicara KPUD Sumba Timur Rabu (13/01/2016). [Heinrich Dengi]