LATEST NEWS
Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan Dengan AgenBRILink
Presiden Joko Widodo Khawatirkan Gempuran Barang Impor Murah dari China
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
KTT ASEAN Dimulai
Turki Kirim Konvoi Militer ke Lebanon, Evakuasi Warga dan Kirim Bantuan
Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan Bergengsi Dalam TOP BUMN Awards 2024
Pjs Bupati Sumba Timur Canangkan Pembagian 512 Ton Beras Bagi 50an Ribu Keluarga
Mantan Napi Nusa Kambangan dan Tersangka Lainnya Curi 5 Ekor Kuda di Lewa
Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida
Sedih! Pengungsi Palestina: Tak Ada Tempat Lagi untuk Kami Tuju
KPUD Sumba Timur : Kami Meminta Hakim MK Untuk Menolak Permohononan Pemohon Semuanya
Juru Bicara KPUD Sumba Timur : Oktavianus Landi [Foto:Heinrich Dengi]
MaxFM, Waingapu – “Terkait dengan kewenangan mengadili dari Mahkamah Konstitusi bahwa yang kewenangan itu adalah terkait perselisihan hasil, padahal yang diajukan oleh pemohon bukan hasil tetapi dalam soal hologram sehingga kami menganggap MK tidak punya kewenangan,” kata Oktavianus Landi juru bicara KPUD Sumba Timur Rabu (13/01/2016). [Heinrich Dengi]